merdekanews.co
Kamis, 26 November 2020 - 00:47 WIB

Jadi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo : Saya Minta Maaf, Saya Bertanggung Jawab

SY - merdekanews.co
Menteri KKP Edhy Prabowo

Jakarta, MERDEKANEWS - Berikut pernyataan lengkap Menteri KKP Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

 

Saya mohon maaf kepada ibu saya, saya yakin nonton di tivi, dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat.

 

Saya kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi.

 

Kemudian saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak.

 

Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggungjawab terhadap ini semua.

 

Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan.

 

Ini tanggungjawab penuh saya, di dunia dan akhirat.

 

Saya terima kasih kepada teman-teman media yang sabar.

 

Saya akan jalani pemeriksaan ini, IsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa dari teman-teman.

 

Ini saja.

 

Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar Partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra juga nanti saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri.

 

Saya yakin prosesnya sudah berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya dan saya akan hadapi dengan jiwa besar.

 

Terima kasih.

 

Menteri Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang Lainnya oleh komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar konferensi pers terkait Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Usai diperiksa secara intensif hampir 24 jam, akhirnya KPK tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam lainnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

 

Selain itu, Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya juga dijerat pasal lainnya.

 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut OTT tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

 

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.

 

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

 

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

 

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

 

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka, sebagai penerima yaitu EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM."

 

"Sebagai pemberi, SGT," ujar Nawawi. (SY )