merdekanews.co
Sabtu, 30 Desember 2017 - 20:15 WIB

Aje Gile, 30 Persen Bus Angkutan Tahun Baru Bobrok

Ira Saqila - merdekanews.co
Menhub Budi Karya Sumadi

Magelang, MERDEKANEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada dinas dan kepolisian agar menindak bus yang tidak layak. Ada 30 persen bus tidak layak jalan alias bobrok.

BKS sapaan akrab Budi Karya Sumadi menemukan sebuah bus pariwisata dalam kondisi tidak laik jalan saat melakukanpeninjauan di Terminal Bus tipe A Tidar, Kota Magelang Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2017). Atas temuan ini, para penumpang bus pariwisata itu pun dipindahkan.

Menhub  menurunkan para penumpang dan meminta penyedia jasa angkutan pariwisata tersebut untuk mengganti dengan armada bus yang laik jalan demi keselamatan penumpangnya yang merupakan para wisatawan.

“Perlu ada introspeksi dari kita semua berkaitan dengan angkutan darat, khususnya bus,” kata dia saat meninjau Terminal Bus Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang.

Dalam kunjungan ini, Menhub menyampaikan telah melihat langsung penyelenggaraan angkutan darat pada Natal dan tahun Baru di Terminal Bus tipe A Tidar dan Terminal Bus Tipe A Bawen.

Dia mengatakan lewat kunjungan ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin memastikan angkutan darat untuk penumpang bertambah baik.

Dari identifikasi yang dilakukannya, BKS mengakui, angkutan darat belum memberikan pelayanan maksimal. Artinya, banyak prinsip yang belum dipenuhi oleh penyelenggara angkutan darat, khususnya berkaitan dengan keselamatan penumpang.

“Kami sudah melakukan random cek dan hasilnya belum menggembirakan. Karena masih sekitar 70 persen yang baik dan 30 persen tidak laik,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Kemenhub sudah mengimbau penyelenggara angkutan darat untuk memperhatikan kelaikan kendaraan, khususnya untuk memberikan jaminan keselamatan penumpang.

Namun, dia menyatakan, masih ada penyelenggara yang belum mengikuti imbauan tersebut, khususnya bus Pariwisata yang ditemukan tidak laik di Terminal Bus Tipe A Tidar, Magelang.

Ia pun mendorong agar dinas perhubungan di wilayah bersama kepolisian turut menindak tegas penyelenggara yang mengabaikan kelayakan bus. Dia memerintahkan dinas perhubungan di daerah aktif melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan secara acak.

“Kalau memang ditemukan bus yang tidak layak, harus diturunkan, dan diganti armadanya. Atau kalau tidak ben kapok (red: biar jera) tidak usah diganti,” terang mantan Direktur Utama Ancol ini..

  (Ira Saqila)