merdekanews.co
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:39 WIB

Kemendagri Temukan Dana Rp 250 Triliun Mengendap, Ini kata Ketua MPR RI

SY - merdekanews.co
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara soal temuan Dana deposito sebesar Rp 252,78 Triliun oleh Kemendagri yang mengendap di bank. 

 

Atas temuan tersebut, Bamsoet mengatakan kepada Kemendagri untuk segera memanggil kepala daerah terkait agar memberikan klarifikasi.

 

"Mendorong Kemendagri segera memanggil Kepala Daerah terkait untuk melakukan klarifikasi anggaran daerah yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut, guna diketahui tujuannya, jika untuk kepentingan pribadi Kemendagri." Katanya lewat siaran pers, Selasa, (27/10). 

 

Mantan ketua DPR RI ini juga meminta KPK untuk segera turun tangan agar memeriksa simpanan dana fantastis tersebut, serta melakukan penelusuran sumber dana yang mengendap tersebut.

 

"Dapat juga meminta bantuan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut temuan tersebut dengan terlebih dahulu mendalami peristiwa yang terjadi, dengan mengumpulkan data serta keterangan yang valid, sehingga nantinya KPK dapat menentukan sikap lebih lanjut atas temuan tersebut." Tambahnya

 

Politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mendukung pemberian tindakan tegas dari KPK kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus ini jika ada pelanggaran unsur pidana. 

 

"Mendorong KPK dapat menindak tegas oknum apabila terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggaran daerah sesuai dengan hukum positif yang berlaku." Imbuhnya

 

Pimpinan MPR ini juga mengingatkan kepada para kepala daerah untuk tetap fokus menangani pandemi covid-19 agar terhindar inflasi ekonomi menjelang waktu pilkada serentak 2020.

 

"Mendorong pemerintah meminta kepada kepala daerah agar segera menggunakan dana yang ada untuk kegiatan atau program daerah yang diprioritaskan, seperti program untuk menangani krisis pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, terutama dalam menjaga tingkat inflasi yang kondusif." Ungkapnya

 

Ditegaskan olehnya, pengawasan evaluasi anggaran belanja daerah perlu dikontrol agar mendapatkan pencapaian indikator pembangunan daerah yang nyata bebas dari praktik korupsi.

 

"Mendorong pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD secara berkala, sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab." Tandasnya (SY )