merdekanews.co
Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:03 WIB

M Syarif : Suka Duka Membangun Partai Hingga Penanganan Corona DKI Jakarta

SY - merdekanews.co
M. Syarif

JAKARTA, MERDEKANEWS - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Syarif belum lama ini meluncurkan buku catatan politik soal pengalaman pengalaman berkecimpung dalam dunia politik.

 

"Sebenernya bukan buku autobiography, tapi catatan perjalanan politik. Karena teman teman media kesulitan menyebut istilahnya jadi disebut autobiography." Kata M. Syarif di DPRD DKI Jakarta, (19/10/2020).

 

Politikus yang akrab disapa bang Syarif ini menjelaskan tentang pengalaman politiknya sejak usia mahasiswa sudah terjun di dunia politik dan pergerakan.

 

"50 tahun pengalaman, inspirasi hidup bermakna di usia saya yang sekarang ini apakah telah memberikan ajaran ajaran moral yang baik kepada Rakyat." Ucapnya

 

Dirinya juga bercerita bagaimana dinamika lika liku dalam merintis berjuang membangun partai Gerindra penuh dengan tantangan, yang tidak jarang menguji kesabaran mental.

 

"Kesabaran berkampanye mendirikan partai, harus pake duit, karena masyarakat perlu duit realitanya, tapi ya kalau partai di ukur hanya dengan duit maka partai akan mengkhianati Rakyat." Tegasnya

 

Ditegaskan juga olehnya bahwa permainan uang atau istilah money politik di dalam politik itu tidak benar, menurutnya money politik berbeda dengan ongkos politik.

 

"Bukan money politik, kalau money politik kan suara di beli tahap akhir, tapi ini ongkos politik, biaya untuk berkampanye kepada rakyat."

 

Terkait dengan penanggulangan virus corona di wilayah DKI Jakarta, politikus Gerindra ini menilai penerapan PSBB berjalan efektif karena sanggup menekan penurunan jumlah tingkat kematian.

 

"PSBB efektif karena geliat ekonomi kesehatan berjalan, meskipun angkanya masih akumulatif." Ujarnya

 

Diketahui DPRD DKI Jakarta dalam agenda rapat paripurna bersama Bamperda mengesahkan Perda Penanggulangan Corona yang mengatur tentang bagaimana menangani pandemi virus corona di wilayah DKI Jakarta, terkait dengan hal tersebut bang Syarif mendorong agar Perda tersebut maksimal.

 

"Perda ini kan mengatur sanksi soal corona, kewajiban kewajiban Pemda DKI Jakarta untuk melakukan fasilitator kepada pasien yang dirawat bagaimana misalnya, itu kita dorong untuk ditingkatkan." Tandasnya (SY )