merdekanews.co
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:56 WIB

Ketua MPR RI : Otsus Papua Lex Specialist

SY - merdekanews.co
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI

JAKARTA, MERDEKANEWS - Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua dan Papua Barat yang akan berakhir Oktober 2021 membuat polemik di tanah air.

Hal tersebut lantaran UU Otsus yang diberlakukan sejak tahun 2001 tersebut dinilai gagal memenuhi harapan dan aspirasi rakyat Papua.

Banyak pihak terutama di Papua dan Papua Barat meminta agar UU Otsus Papua yang selama ini berlaku untuk direvisi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan menyelesaikan masalah Otsus Papua ini secara tuntas.

“Masalah otsus ini diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi perbedaan pandangan dan perbedaan pendapat, hal itu juga dapat selesai melalui dialog,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/10/2020).

Bamsoet mengaku, dirinya sudah meminta kepada kawan-kawan For Papua, untuk mengawal RUU ini di dalam pembahasannya di DPR RI.

Bamsoet juga menjanjikan, RUU Otsus Papua nantinya akan bersifat lex specialist.

“Karena For Papua ini terdiri dari anggota DPR, anggota DPD, yang berasal dari Papua maupun Papua Barat. Jadi harus dikawal pastikan UU Otsus nanti bersifat lex specialist,” papar Waketum Partai Golkar ini.

Kemudian yang kedua, lanjut Bamsoet, pastikan berbagai perbedaan keinginan dalam pasal-pasal itu diselaraskan dengan berbagai dialog.

“MPR RI harus jadi jembatan emas daripada keinginan dari Papua maupun pemerintah. Nanti itu kita dialogkan.

Bamsoet pun merasa senang, tidak ada pemikiran lain di antara para anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) selain membangun dan menyejahterakan seluruh Papua tanpa terkecuali.

Bamsoet mengatakan, harus ada keberpihakan Pemerintah terhadap aspirasi rakyat Papua.

“Agar saudara-saudara kita di sana merasa juga mendapat perhatian lebih dari Pemerintah dan peran daripada MRP, saya sangat penting dalam hal ini,” imbuh mantan Ketua DPR RI ini.

Intinya, tutur Bamsoet, diperlukan dialog yang intensif antara Pemerintah dan masyarakat Papua.

Bamsoet pun berjanji akan menyampaikan keinginan rakyat Papua khususnya Papua Barat untuk berdialog langsung dengan Presiden Jokowi.

“Posisi kami di MPR jelas mendorong hal itu terjadi dan beliau menyampaikan hal itu melalui kami MPR untuk bisa bertemu dan berdialog dengan Presiden menyangkut masalah RUU Otsus Papua,” bebernya.

Bamsoet menegaskan, sebenarnya Pemerintah telah menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan Papua.

“Hal ini dibuktikan dengan menunjuk Wakil Presiden yang merupakan satu body dengan presiden untuk menuntaskan masalah Otsus ini agar tak ada lagi perbedaan pandangan, perbedaan pendapat, dan itu bisa diselesaikan melalui dialog,” pungkas legislator asal Dapil Jateng 7 ini.  (SY )