merdekanews.co
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:34 WIB

Hinca Panjaitan : Periode Kedua Pemerintahan Jokowi Kurang Komunikasi Kepada Rakyat

SY - merdekanews.co
Hinca Panjaitan

JAKARTA, MERDEKANEWS - Semua harus mengakui tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Pemerintah harus menghadapi pandemi Covid-19 di sisi lain juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi. Diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini. 

Saya melihat pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah. Kita bisa lihat pada masa awal pandemi terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah.

Komunikasi yang kurang pas juga terjadi ketika UU Cipta Kerja disahkan bahkan sejak masa pembahasan. Dinamika yang terjadi cukup membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di benak publik tentang nafsu besar pengesahan omnibus law uu cipta kerja.  

Kita juga masih ingat saat beliau menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 64 Tahun 2020 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada akhir Februari lalu. Akan tetapi dua bulan kemudian iuran BPJS kembali naik melalui Perpres No. 64 tahun 2020. Ini menunjukan tendensi yang sangat tidak baik dilakukan oleh Kepala Negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada. 

Satu hal lagi yang saya cermati di satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi Periode kedua adalah aspek kebebasan sipil. Benar bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92 akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin.

Hal ini terbukti Pada Juni 2020, Presiden Jokowi beserta dengen Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi. 

Saya memahami betul bahwa dalam periode keduanya beliau pernah menyatakan bahwa akan memimpin tanpa beban sehingga acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.

Akan tetapi saya mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat. Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan indonesia yang kita cintai. (SY )