merdekanews.co
Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:06 WIB

Dewan Pakar Nasdem Gelar FGD UU Cipta Kerja

MUH - merdekanews.co

MERDEKANEWS -Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara mendalam Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan DPR. 

FGD diharapkan dapat memberi masukan kepada pemerintah mengenai hak-hal strategis. Termasuk menepis isu bahwa UU ini sangat merugikan buruh atau pekerja.

“FGD akan membahas klaster ketenaga kerjaan dengan menghadirkan pakar tenaga kerja dan jajaran Dewan Pakar Nasdem,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya, yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Rabu (14/10) malam. 

Rencananya, FGD dilakukan secara virtual melalui Zoom, yang diikuti oleh 16 anggota Dewan Pakar,  seperti Dubes RI untuk Tanzania, Prof. Ratlan Pardede, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid  eks Dubes Ri di Bulgaria serta pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini. 

Menurut Siti, FGD merupakan respons DPP Partai Nasdem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi  untuk meluruskan persepsi yang keliru di ruang publik  atas UU Ciptaker. 

“Kita ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UU Ciptaker dalam implementasinya melalui turunan UU yakni berbagai Peraturan Pemerintah (PP). Karena dengan itu, kita dapat mengatasi kesenjangan mulitafsir mengenai UU ini,” ujar Siti. 

Dalam FGD hadir jajaran Dewan Pakar, Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo, Sekjen Dewan Pakar, Hayono Isman,  dan Peter Gontha, Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP Nasdem, Sonny Y Soeharso.

Materi yang akan dibahas dalam FGD selama satu pekan mendatang adalah klaster-klaster utama dalam UU Ciptaker yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi, Riset dan Kemudahan Berusaha, AMDAL/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/ Administrasi Pemerintahan .

Sekretaris  Dewan Pakar Partai Nasdem , Hayono Isman mengungkapkan masyarakat telah dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UU Ciptaker.

“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UU Cipatker. Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UU ini, “ papar Hayono. 
Sementara Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem, Prof Ratlan Pardede menambahkan, UU ini sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air.

“Ke depan ada sebanyak 27-46 juta pekerjaana baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh system otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan.

Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU Ini yang tidak diketahui publik,misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi.


  (MUH)