merdekanews.co
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:11 WIB

Kalau Salah Kita Bilang Salah Kalau Benar Kita Bilang Benar

Kadis PLH Sulsel AH: Hasil Evaluasi Di Lapangan,  Penambangan Pasir Laut Tidak Merusak Terumbu Karang    

Deka - merdekanews.co

Makassar, MERDEKANEWS -- Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Ir Andi Hasdullah MSi menurunkan tim untuk meninjau langsung proses penambangan pasir yang dilakukan oleh kapal Queen of the Netherlands milik PT Royal Boskalis di perairan Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2030) kemarin.

"Peninjauan ini untuk memonitoring dan mengevaluasi terkait dengan pelaksanaan penambangan pasir yang telah berjalan kurang lebih dua bulan terakhir ini," ujar Andi saat berbincang dengan media di Makassar, Minggu (11/10).

Hal ini untuk menjawab tuntutan demo baru-baru ini di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) soal penambangan pasir laut yang dilakukan oleh kapal Queen of the Netherlands milik PT Royal Boskalis di perairan Makassar, Sulsel.

PT Royal Boskalis ini dikontrak oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pembangunan Makassar New Port (MNP) untuk penyediaan pasir bagi kegiatan reklamasi terkait pembangunan MNP.

Dalam tim rombongan pemantauan,  hadir pula Ahli lingkungan FPIK UMI, Andi Tamzil, pejabat pengawas lingkungan dan sejumlah media dan Koalisi LSM Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Indonesia yang dimotori Asdar Akbar.

 

Andi menjelaskan, perjalanan kapal yang membawa tim dari Pelindo IV ke lokasi tambang pasir sekitar 2 jam. Karena kebetulan pada Sabtu tidak ada ombak, laut pun tenang. Sedangkan dari Kodingareng ke lokasi sekitar 1.5 jam dengan jarak sekitar 8.2 mil (14 km) dari bibir pantai terluar Kodingareng.

Kapal tim beriringan dengan kapal Boskalis menuju tambang pasir. Karena kapal Boskalis berjalan cepat jadi kapal yang dinaiki tim tertinggal jauh. Pandangan kapal itu sudah terlihat sangat kecil dari pulau Kodingareng. Berarti sangat jauh makanya yang terlihat lampunya karena pada saat kapal beroperasi menyala lampunya.

"Setelah 14 km pandangan kita sudah tidak jelas lagi. Saking jauhnya dari lokasi tambang pulau tersebut tidak terlihat, kemudian dari Pulau Dayang-dayang jaraknya 8,7 mil dan Galesong Utara 13 mil. Jadi saya melihat dampaknya terhadap lingkungan baik itu biota laut maupun ekologi dan nelayan sesuai dengan kajian Amdal dan tetap berada dalam keadaan yang normal atau wajar," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim berada dekat di kapal Boskalis di lokasi tambang hampir dua jam menyaksikan. Mengapa agak lama? Menurut Andi, karena tim ingin melakukan pencermatan dampak apa yang terjadi ketika pengisapan pasir itu dilakukan.

Kapal tidak bergerak hanya berputar-putar di area tambang pasir tidak keluar sesuai dokumen Amdal bahwa lokasi hanya di koordinatnya.

"Kita menyaksikan penambangan lalu mencoba melihat apa-apa saja dampak yang ditimbulkan pada saat pengisapan pasir. Kita melihat jarak dekat penambangan pasir laut. Yang pertama dalam pikiran saya mau cek dulu apakah penambangan itu berada di titik koordinat zona penambangan (quarry)  yang sudah ditentukan. Kita mencocokan apakah penambangan sudah dilakukan di lokasi yang sudah direkomendasikan. Yang kita dapatkan hasilnya itu sudah sesuai dengan titik koordinat. Kesimpulan pertama mereka menambang di area yang telah mereka tentukan. Mereka tidak menambang di luar," tuturnya.

Yang kedua, sambungnya, terkait isu kekeruhan yang dikeluhkan, faktanya di lapangan ternyata tetap sesuai yang tertera pada dokumen Amdal, bahwa sebaran kekeruhan hanya sekitar 300 meter dari kapal. "Durasinya pun tidak lama, itu 40 menit sampai 1 jam sudah kembali normal," ujarnya.

Isu kekeruhan yang disebutkan menjalar kemana-mana ke daerah tangkap nelayan, ke sekitar pulau sebagainya itu pun tidak benar. "Isu soal kekeruhan ini tersebar jauh keluar dan mengganggu penangkapan ikan nelayan sudah terjawab dan jawabannya itu seperti itu. Jadi, tingkat kekeruhan yang terjadi sama dengan yang ada di dokumen Amdal," katanya.

Tingkat kekeruhan laut, katanya, durasinya 30 sampai 1 jam paling lama kembali air itu jernih. Satu hal yang kita lihat disitu. Satu sebarannya berapa meter, satu lagi durasi lamanya. Sebarannya hanya 300 meter maksimal. Dan itupun tidak sekeliling kapal. Sehingga isu daya tangkap ikan nelayan menurun itu juga tidak bisa dibuktikan karena radius pengisapan pasir ini hanya berdiameter 300 meter saja.

"Setelah kita perhatikan durasinya setelah 30 menit sampai 1 jam itu kembali lagi jernih. Jadi sangat ramah lingkungan. Kalau itu dikaitkan dengan gangguan terhadap penangkapan ikan oleh nelayan karena tambang pasir tidak betul," tegasnya.

Andi Hasdullah juga menepis soal isu penambangan pasir mempengaruhi gelombang arus yang besar dan sebagainya.

Menurut pantauannya langsung, faktanya tidak ada efek ombak dan juga efek arus. "Kita berada didekat kapal tidak ada ombak dan arus. Sekali lagi mereka melakukan penambangan itu sudah sesuai dengan ijin yang kita berikan," ucapnya.

Dia menegaskan, terkait dengan isu menambang di luar lokasi sudah terjawab itu tidak betul, kekeruhan melebar kemana-mana sehingga nelayan tidak bisa menangkap ikan itu juga tidak betul. Selanjutnya menimbulkan gelombang dan arus sampai nelayan tidak bisa melaut itu juga tidak betul.

Analisa berikutnya keterkaitannya dengan pengaruhnya kepada biota dan ekologi laut seperti terumbu karang, mangrove itu setelah kita lihat pasirnya itu pasir murni laut yang bersih.

Hal ini membuktikan bahwa tidak ada biota atau terumbu karang dan mangrove dirusak.

Sesuai dengan Amdal yang isinya itu memang menyebutkan jaraknya terumbu karang dan mangrove itu dari lokasi penambangan sekitar 14 km.

Lalu, tim menyaksikan pengelolaan limbah kapal seperti minyak, solar dan sebagainya, semua ditata dengan baik. Sehingga semua yang hadir kemarin berkesimpulan bahwa PT Royal Boskalis telah melakukan operasi pengisapan pasir sudah memenuhi kaidah-kaidah analisa dampak lingkungan dan sudah sesuai dengan dokumen yang sudah diberikan.

"Jadi saya kira semua sudah terjawab karena selama ini kita hanya berdebat atau berpolemik tanpa melihat lokasi. Sekarang setelah kita melihat lokasi seperti itulah kondisinya fakta-fakta di lapangan. Saya kira ini tidak bisa dibantah lagi. Karena kenyataannya memang seperti itu," terangnya.

Dia menegaskan di lokasi reklamasi pelabuhan melihat tumpukan tumpukan pasir yang diambil dari pasir dilihat kondisi pasirnya memang pasir laut karena lumpurnya sudah tidak ada, berarti ini murni pasir laut.

"Makanya kekeruhannya juga rendah karena pasir yang dilihat kemarin di reklamasi tidak ada lumpurnya. Pasirnya pasir murni. Itu juga membuktikan kepada kita lokasi quarry itu yang ditambang memang pasir laut murni. Dan dalam teori keseimbangan air laut yang dinamis itu justru setelah ditambang sekitar kedalaman satu sampai dua meter pada saat tidak terlalu lama dia akan terisi kembali lagi pasir pasir yang ada disekitarnya. Dinamika air laut memang seperti itu," paparnya.

Terkait isu terganggunya wilayah tangkap, Andi Hasdullah juga menjelaskan yang tidak bisa dimasuki nelayan hanya sekitar kapal. Untuk amannya jarak sekitar 500 meter dari dinding kapal. Disamping itu  jarak atau titik penambangan yang dilakukan kapal asal Belanda itu dengan Pulau Kodingareng cukup jauh yakni berkisar 12-13 kilometer.

Artinya kalau 14 km jauhnya masih ada wilayah tangkap sekitar 13 km, ada ruang kosong.

Itu pun hanya sebelah barat bagian pulau Kodingareng. Sebelah timur dan selatan antara pelabuhan dengan pulau kodingareng wilayah tangkap tidak ada gangguan.

"Bahkan kemarin kita lihat di sebelah kapal Boskalis ada nelayan yang sedang menangkap ikan. Sehingga asumsi bahwa mengganggu wilayah tangkapan tidak seperti itu kondisinya di lapangan," ujarnya.

Dia menambahkan wilayah tangkap itu terbuka di sekeliling pulau bahkan disekitar kapal Boskalis pun masih ada nelayan yang menangkap ikan. Artinya yang mengatakan wilayah tangkap menjadi hilang, terganggu dan sebagainya kenyataan dikalangan tidak seperti itu.

Itulah hasil dari perda no 2 tahun 2019 tentang zonasi yang harus dibuat 8 mil. Maksud dan tujuannya minimalkan dampak yang timbul terhadap ekologi laut, biota laut dan nelayan.

Di sekitar proyek reklamasi ada penyemprotan pasir dari kapal Boskalis ke tempat reklamasi melalui pipa besar sehingga sangat ramah di lokasi tempat pembuangan pasir direklamasi itu dibuatkan pematang ke bibir pantai sehingga pasir yang disemprotkan tidak lagi turun kembali ke air laut.

Yang kita lihat itu hanya sekitar 5 meter dari bibir penimbunan sedikit ada kekeruhan. Dan di sekitar reklamasi itu ada nelayan yang menangkap ikan. Walaupun sebenarnya peraturan internasional di kawasan pelabuhan resmi tidak boleh nelayan masuk. Ini mungkin belum diterapkan.

Kalau kita lihat kemarin sangat rapi dan teratur pelaksanaannya. Yang perlu diperhatikan di-reklamasi itu bagaimana pada saat menimbun pasir dengan pipa besar dari kapal didorong masuk ketempat timbun jadi biasnya tidak mengganggu air laut.

Di tempat penimbunan itu dibuatkan pematang dulu baru dibuang ke situ supaya tidak meluber ke laut lagi. Jadi dibuatkan pematang dulu baru disemprotkan pasir melalui pipa yang ada diparut kapal itu. Sehingga daerah sekitar penimbunan reklamasi sangat ramah lingkungan. 

Kapal Boskalis memang kapal spesial untuk penambangan pasir berskala internasional memiliki teknologi yang canggih. Ini juga sangat membantu dalam rangka pelaksanaan penambangan pasir dengan kapal itu memperhatikan lingkungan. Semua serba elektronik. Kapal bisa dimonitor bagian pelabuhan. Bisa di-tracking semua  aktifitas nya mulai dari awal sampai sekarang. Bagaimana menentukan quarry nya apakah sudah tepat koordinatnya semua dibantu oleh peralatan teknologi.

Bahkan kapal itu pada saat mengisap pasir,  dja bisa melihat kondisi permukaan pasir yang ada di bawah laut melalui layarnya. Kapal ini juga bisa dipantau kementerian perhubungan karena tidak banyak di dunia.

"Mungkin kapal-kapal seperti ini tidak mencapai 10 buah," ujarnya.

Menurutnya, itu semua bagian dari keterbukaan informasi untuk melihat secara jernih penambangan pasir.

Hasil evaluasi cek fakta pemantauan lapangan tambang pasir Galesong Utara adalah normal dan penuhi kaidah ramah lingkungan serta sudah sesuai dengan dokumen Amdalnya.

"Artinya kalau salah, kita bilang salah,  kalau benar, kita bilang benar. Makanya saya berinisiatif melibatkan semua pihak terkait, untuk melakukan kunjungan pemantauan sekaligus monitoring evaluasi kegiatan pertambangan itu, " tegasnya.

Bahkan sebenarnya,  tambah Andi Hasdullah, WALHI juga kita undang walaupun lewat WA tapi tidak berkesempatan untuk hadir. Jika WALHI mempermasalahkan soal Amdal mari kita cek fakta sama-sama.

"Bagi saya tanpa kehadiran mereka tidak mengurangi objektifikas penilaian apa yang kita lihat kemarin itu," katanya.

Dia berpesan kepada masyarakat Kodingareng agar jernih melihat persoalan ini.

"Percaya kepada apa yang sudah saya sampaikan dari hasil pengecekan lapangan bahwa itu tidak memberikan pengaruh dampak negatif dari berbagai isu selama ini diaspirasikan," ujarnya lahi.

Dia berharap mereka tidak terpengaruh lagi oleh informasi informasi yang menyesatkan. Yang terpenting mereka masyarakat nelayan itu bisa fokus menjalankan profesi sebagai nelayan.

"Dan saya pastikan mereka tidak terganggu dengan tambang ini setelah kita melihat faktanya," imbuhnya.

Andi berharap rutinitas penangkapan ikan itu kembali dilakukan lagi seperti biasa. Yang kedua, Gubernur Sulsel telah minta kepada PT Pelindo  bersama dengan mitranya untuk memberdayakan nelayan dalam rangka pemanfaatan CSR. Karena ini adalah suatu hal yang memberikan keberuntungan pemberdayaan nelayan disana. Dan ternyata hal itu sudah dilaksanakan.

"Model pemberdayaan itu, ada bantuan peralatan penangkapan ikan yang lebih bagus lebih canggih sehingga penangkapannya bisa lebih baik, lebih banyak ikan didapat daripada sebelumnya," urainya.

Andi juga meminta nelayan khususnya di pesisir bisa berkembang  lebih maju lagi.

"Saya melihat pak gubernur tidak ada batasan. Beliau selalu memberikan kesempatan untuk berdialog. Kita bisa melihat dalam satu bulan terakhir ini, pak Gubernur  justru lebih banyak berkeliling ke pulau-pulau setiap akhir pekan. Itu sebagai tanda beliau memberikan perhatian yang cukup besar ranah publik di pulau-pulau," terangnya.

Namun, dia mengingatkan, kalau soal dialog dia yakin setiap saat  gubernur bisa tinggal diagendakan saja. Tapi kalau menurutnya dengan hasil kunjungan ke lapangan kemarin dengan melihat semuanya itu, terkait masalah warga Kodingareng soal tambang pasir sudah berakhir. Karena semua polemik itu sudah terjawab.

Andi juga berpesan kepada nelayan untuk melanjutkan profesinya sebagai nelayan.  Dipersilahkan gunakan wilayah tangkap yang tersedia. Jangan mudah menerima informasi yang menyesatkan dari pihak manapun juga.

"Karena kalau mudah terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan yang menjadi korban adalah nelayan itu sendiri. Selanjutnya buka diri untuk menerima pemberdayaan dari Pelindo dan mitranya," pungkasnya. (Deka)