merdekanews.co
Kamis, 28 Desember 2017 - 18:16 WIB

Kata Kapolri, Ingat Jangan ke Puncak Pada Tanggal Ini

Ira Saqila - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Jika Anda ingin ke Puncak sebaiknya jangan tanggal 31 Desember. Sebab, kawasan wisata sejuk ini akan ditutup selama 12 jam.

Bagi Anda yang ingin merayakan Tahun Baru di Puncak sebaiknya memperhatikan jadual ini. Karena, jalur Puncak akan ditutup selama 12 jam saat momen pergantian tahun, yaitu dari 31 Desember 2017 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan ada Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak selama penutupan jalan. Dia mengimbau masyarakat yang hendak menuju kawasan Puncak, Bogor, tidak nekat pergi saat CFN diberlakukan.

"Mulai (diterapkan) pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Tidak ada kendaraan yang naik maupun turun, tidak ada. Saya imbau kepada masyarakat untuk sebelum jam 12.00 WIB nggak usahlah naik lagi ke atas. Begitupun kendaraan yang dari arah Cianjur mau ke bawah. Ini car free night yang pertama kali di sana," papar Tito di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

Terkait malam pergantian tahun, Tito menjelaskan strategi pengamanannya mengikuti pola pengamanan Natal.

"Model yang sudah dibuat di pengamanan Natal, kita template di tahun baru," ucap Tito. (Ira Saqila)






  • Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan