
Jakarta, MERDEKANEWS - KPK enggan dianggap tumpul. 2018, lembaga anti rusuah ini bakal membongkar kasus korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji akan fokus dan intensif untuk menyidik perkara kasus korupsi quay container crane di tahun 2018.
Agus memastikan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino sebagai tersangka itu akan rampung di tahun 2018.
"Jadi semoga tidak lama lagi kami akan temukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Agus Rahardjo di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Agus menuturkan, sejauh ini progres yang telah dilakukan institusinya yakni gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di penghujung tahun 2017.
"RJ Lino berjalan terus. Kalau tidak salah dua hari sebelum kami liburan pun ada gelar bersama antara BPK dan KPK," kata Agus.
Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal Cina, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery sebagai pengerja tender tersebut.
Atas perbuatannya, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penetapan tersangka itu dilakukan lembaga antikorupsi sejak Desember 2015. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga naik ke tingkat penuntutan. RJ Lino juga belum dilakukan penahanan. (Ira Saqila)
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat