
Jakarta, MERDEKANEWS - Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, penurunan harga gas untuk industri segera diberlakukan. Namun tetap harus memikirkan minimnya PNBP dari sektor gas.
"Penurunan itu hanya bisa dilakukan dengan mengurangi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), sehingga perlu hitung-hitungan," ujar Darmin usai memimpin rapat koordinasi mengenai harga gas untuk industri di Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Darmin yang suka disapa Opung ini mengatakan, Kementerian Perindustrian, saat ini, sedang menghitung ulang potensi penurunan PNBP. Penghitungan ulang perlu dilakukan agar penurunan harga gas industri, tidak terlalu menggerus penerimaan negara (PNBP). "Kalau itu diturunkan benefitnya berapa, jangan sampai kita melakukan hal yang benefitnya lebih kecil," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid tiga pada Mei 2016 yang menyatakan adanya penurunan harga gas untuk industri.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi tidak lebih tinggi dari US$6 per MMBTU.
Penetapan harga gas bumi ini ditujukan bagi pengguna yang bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan.
Namun, hingga saat ini, baru tiga industri yang mendapatkan keringanan harga gas bumi ini yaitu industri pupuk, baja dan petrokimia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan, fokus penurunan PNBP sektor gas ini juga mempertimbangkan penurunan biaya di hulu maupun hilirnya. "Kalau di hilir, kita lihat apakah bisa mengefisienkan 'operational expenditure', termasuk harga transmisi dan distribusi, bisa tidak harga diturunkan," ujar Candra, sapaan akrabnya.
Namun, ia menjamin penurunan PNBP dari sektor gas tersebut tidak terlalu banyak dan angkanya masih dihitung ulang oleh Kementerian Perindustrian. "Penerimaan negara yang kurang tidak banyak, ini belum setuju. Perindustrian masih mengajukan data-data yang bisa mendukung pengurangan PNBP itu aktraktif atau tidak," ujarnya.
#MenkoDarmin#GasIndustri#PresidenJokowi# (Setyaki Purnomo)
-
Kemenhub Tingkatkan PNBP melalui Optimalisasi Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan Kemenhub Tingkatkan PNBP melalui Optimalisasi Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan
-
Bahlil: PNBP Kementerian ESDM Lewati Target Bahlil: PNBP Kementerian ESDM Lewati Target
-
Perkuat Kerjasama dengan KDEI, BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara Melalui kerja sama ini KDEI Taipei akan lebih mudah dalam melakukan pelimpahan ke kas negara langsung dari Kantor Cabang Luar Negeri BRI Taipei secara realtime
-
Menperin: Produsen Gas Industri Berperan Vital Dukung Sektor Manufaktur Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi kurang lebih 189 produsen gas industri, telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sejak tahun 1972
-
Digitalisasi Layanan Pelabuhan Inaportnet Berhasil Dorong Peningkatan PNBP Ditjen Hubla Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan