merdekanews.co
Kamis, 28 Desember 2017 - 04:06 WIB

Negara Tak Punya Duit Kok Utang Rp38 Triliun ke PLN & Pertamina

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Menteri ESDM Ignatius Jonan

Jakarta, MERDEKANEWS - Mungkin tak banyak kalau pemerintah memiliki utang kepada BUMN, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Jumlahnya, ternyata lumayan jumbo juga lho. Negara kok ngutang?

Tak sedang bercanda, Menteri ESDM Ignasius Jonan bicara soal utang pemerintah terhadap kedua BUMN kakap itu. Dirinya bahwa sempat mengingatkan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayar utang kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Yang dimaksud utang di sini adalah besaran subsidi yang memang harus dibayarkan pemerintah. Di mana, utang subsidi ke Pertamina sebesar Rp28 triliun dan Rp10 triliun ke PLN. Total jenderal Rp38 triliun utang pemerintah terhadap dua BUMN itu.

“Saya mohon kepada menkeu (Sri Mulyani) agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha kepada pemerintah. Jadi ini PLN juga sama,” jelas Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Jonan mengatakan, anggaran subsidi listrik dan BBM sedianya sudah dialokasi, begitupun di dalam APBN. Sudah ditetapkan nilai subsidi dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan pemerintah.

Hanya saja, Jonan bilang, Kemenkeu diminta untuk segera membayarkan demi kelancaran arus kas dua BUMN plat merah tersebut. “Ini masalah cash flow aja. Kalau tagihan tetap dicatat tagihan. Tapi ini ada dorongan supaya menkeu untuk segera membayar untuk cashflow,” terang Jonan.

Utang subsidi pemerintah, tentu jadi amat penting bagi Pertamina dan PLN. Hal ini lantaran pemerintah telah menahan tarif listrik dan BBM yang sudah diatur dalam Permen ESDM selama tiga bulan pada Januari hingga akhir Maret 2018 mendatang.“Penetapan pemerintah tidak naik (harga listrik dan BBM) karena satu-satunya mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Jonan.

#Pertamina#PLN#MenkeuSMI#MenteriJonan#


  (Setyaki Purnomo)