merdekanews.co
Rabu, 27 Desember 2017 - 18:11 WIB

Kisruh Tim Gubernur (TGUPP)

Mendagri Oke, Anies Baswedan Sumringah

Ira Saqila - merdekanews.co
Tjaho Kumolo dan Anies Baswedan

Jakarta, MERDEKANEWS - Kisruh soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akhirnya terhenti. Anies Baswedan terlihat sumringah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menyetujui Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) didanai melalui pos anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.

Dia mengapresiasi keputusan Kemendagri yang akhirnya tidak mengevaluasi jumlah anggota dan besaran anggaran TGUPP yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam APBD DKI 2018.

"Kami apresiasi bahwa Kemdagri akhirnya memberikan bukan hanya izin, tetapi menyetujui bahwa ini (TGUPP) ada dan dibiayai dengan APBD," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Anies menyampaikan, Kemendagri hanya mengevaluasi agar pos anggaran TGUPP dipindahkan dari Biro Administrasi DKI Jakarta ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Mulanya, Anies menyebut TGUPP memang dianggarkan di Bappeda. Namun, pos anggaran itu dipindahkan ke Biro Administrasi saat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI.

"Sekarang dikembalikan lagi (ke Bappeda). Jadi, yang mengembalikan hasil pembicaraan dengan Kemendagri," kata dia.

Meskipun pos anggaran TGUPP ada di Bappeda, Anies menyebut anggota TGUPP tetap bertanggung jawab kepada gubernur.
"Jadi, TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda, secara substansi dia akan lapor kepada gubernur," ucap Anies.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, TGUPP merupakan hak Anies. Kemendagri tidak bisa memotong jumlah anggotanya.
"Mau angkat TGUPP, mau (jumlah anggotanya) 1, 100, 1.000, silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya ditemukan," ujar Tjahjo.

73 Orang Rp 28 M

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018 tetap Rp 28 miliar dengan 73 anggota.

Melalui evaluasi Kemendagri, jumlah anggaran dan anggotanya tidak berubah.

"Jadi terkait TGUPP yang secara nominal disetujui anggarannya dan jumlahnya. Tetapi, pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi ke Bappeda," kata Saefullah membacakan hasil evaluasi kemendagri dalam rapat banggar DPRD DKI Jakarta.

Besarnya anggaran TGUPP lantaran tim tersebut akan dihuni para ahli dibidangnya. "Kan para ahli digaji berdasarkan ke ahliannya dong," ungkap Anies.

  (Ira Saqila)