MERDEKANEWS - Muhammadiyah DKI Jakarta meminta kepada masjid dan musholla yang berada di zona merah tidak digunakan dulu. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Corona di ibukota.
Muhammadiyah juga meminta kepada semua pihak agar tetap melakukan protokol kesehatan. Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat. Hal ini disebabkan penyebaran Corona di ibu kota kian masif.
Ketua Muhammadiyah DKI Jakarta KH M Sun'an Miskan mengatakan, sebagaimana himbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat dan diberlakukan PSBB secara ketat.
Untuk itu kata dia, Muhammadiyah DKI Jakarta meminta kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. "Mengingatkan kepada orang disekitar dan terdekat kita untuk juga mematuhinya sehingga dapat memutus penyebaran Corona," tegasnya dalam siaran pers kepada wartawan, Kamis (10/9).
KH M Sun'an Miskan mengatakan, amal Usaha Muhammadiyah khususnya bidang Pendidikan (sekolah & kampus) agar tetap mematuhi dan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
"Untuk tempat ibadah (masjid & mushola) milik Persyarikatan Muhammadiyah boleh digunakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk masjid dan mushola yang berada di zona merah wilayah dengan kasus tinggi untuk sementara jagan digunakan dulu," tegasnya.
Dia melanjutkan, selama Jakarta dinyatakan dalam situasi darurat dan kembali ke PSBB ketat maka Kantor PWM DKI Jakarta ditutup koordinasi dan komunikasi dilakukan via telpon atau zoom
"Kepada warga Persyarikatan kami mengajak untuk terus kita berdo'a mohon kepada Allah SWT agar wabah covid-19 segera sirna dari wilayah Indonesia sehingga kita dapat hidup normal seperti sediakala, aamiin," tambahnya.
(Khairy/MN)
-
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran MK tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka
-
AHY: Allah SWT Berikan Jalan yang Terbaik Bagi Demokrat, Kalau Masih di Koalisi Lama Bisa Hancur Lebur coba kita masih di tempat yang lama, hancur lebur
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Soal Perbedaan Awal Puasa Ramadhan, Kedepankan Dialog dan Sikap Saling Menghormati Puasa Ramadhan tahun ini dipastikan tidak diawali secara bersama-sama.