MERDEKANEWS - Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada masyarakat agar melapor jika memang ada dugaan penyimpangan soal Bansos. Saat ini kata dia, banyak laporan penyimpangan Bansos jelang Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Kepada wartawan di Jakarta, Ketua KPK Firli Bahuri mencontohkan, penyalahgunaan Bansos bisa saja terjadi dalam anggaran penanganan COVID-19 di daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.
Sebab, ada beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju. Selain itu, KPK juga melihat pengajuan alokasi anggaran COVID -19 yang cukup tinggi. Padahal kasus di wilayahnya sedikit.
KPK, kata Firli, menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat. Caranya memanfaatkan dana penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat dan Bansos.
Sementara Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin (Propendakin) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) Tahun Anggaran (TA) 2018 diduga bermasalah.
Propendakin adalah program peningkatan pendapatan masyarakat miskin yang dikelola Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo. Setiap desa memperoleh dana Propendakin sebesar Rp25.000.000, harus dibagikan kepada warga kurang mampu yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT).
Pada Tahun Anggaran 2018 Pemkab Purworejo menganggarkan Propendakin dengan anggaran sebesar Rp11, 725 miliar dan terealisasi sebesar Rp11.600.000.000,00 atau 98,93%. Diduga hasil audit BPK, diketahui bahwa belanja bantuan keuangan Propendakin 2018 senilai Rp756.165.825 tidak tepat sasaran. Selain itu, jumlah belum dipertanggungjawabkan diduga Rp8, 225 miliar.
Diduga, penyaluran dana tersebut bermasalah karena dari hasil audit BPK menyatakan tidak tepat sasaran, di mana penerima program tidak masuk dalam BDT. Saat ini ada beberapa pejabat yang sudah dipanggil oleh Kejari Purworejo terkait dana Propendakin TA 2018.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purworejo, Zaenal Abidin membenarkan bahwa, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan Propendakin Kabupaten Purworejo TA 2018. "Seperti dalam surat panggilan yang telah beredar, kami penyelidik memang memanggil empat nama tersebut," kata Zaenal saat dikonfirmasi dikutip dari Gatra.com.
Dari surat yang didapat Gatra.com, ada empat pejabat di lingkungan Pemkab Purworejo yang dipanggil untuk menghadap Jaksa Penyelidik pada 23 atau 24 Juli lalu. Mereka adalah: Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kabupaten Purworejo, Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Kepala Dinpermades, serta Kasi Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pedesaan pada Dinpermades Kabupaten Purworejo.
Sebagai informasi, Propendakin TA 2020 terpaksa mundur karena adanya wabah COVID-19. Untuk Kabupaten Purworejo, ada 51 desa yang mendapat tambahan Rp10 juta karena masuk zona merah kemiskinan.
Semua desa yang berjumlah 469 mendapat Propendakin yang jika ditotal, pemerintah mengucurkan Rp11,725 miliar. Ditambah Rp510 juta dari anggaran 2020, menjadi total diterima seharusnya Rp12, 235 miliar.
Sementara sekitar 8 orang wartawan dari berbagai media mendatangi kantor Kejari Purworejo untuk mengakses informasi sekaligus mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara, Senin (10/8). Namun, upaya awak media untuk wawancara langsung dengan Kepala Kejari (Kajari) Purworejo, DB Susanto SH MH, gagal.
Wartawan hanya ditemui oleh Kasi Intelejen Kejari Purworejo, Zaenal Abidin. Wartawan selanjutnya diminta menunggu Kajari yang sedang melakukan rapat. (Khairy/MN)
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Prabowo Bicara Soal Kejamnya Tudingan Kecurangan Pilpres, Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK tudingan kecurangan dalam pilpres yang kini bergulir di MK merupakan tuduhan yang kejam
-
Rampai Nusantara: Deskreditkan Isu Kemenangan Gegara Bansos ke Prabowo Bikin Rakyat Antipati Program bansos tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pilpres dan ini diperkuat dari hasil survei bahwa bansos yang digelontorkan pemerintah tidak dapat mempengaruhi pilihan dalam Pilpres 2024 yang lalu
-
Tudingan Bansos Untuk Menangkan Palon 02, Bagian dari Sesat Berpikir karena Sakit Hati! Awas Blunder Sendiri Bantuan sosial dalam bentuk sambako tidak mengenal waktu, karena dialokasikan oleh negara untuk membantu rakyat yang terdampak bencana alam seperti gempa, banjir bandang, dan perubahan iklim