merdekanews.co
Jumat, 20 Oktober 2017 - 00:46 WIB

Anies-Sandi Diingatkan Jakarta Bakal Tenggelam, Stop Reklamasi Teluk Jakarta

sammy - merdekanews.co
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh jajaran PDIP apabila selama menjadi kader telah berbuat sesuatu yang kurang berkenan

Setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memiliki pekerjaan rumah (PR) yang besar, menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta atau menghentikannya. Namun sejumlah kalangan menuntut keduanya menepati janji kampanye untuk menghentikan proyek yang merugikan nelayan, merusak lingkungan, dan akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta.

"Ini PR besar Anies-Sandi. Jika berkomitmen menepati janji, mereka harus mempertegas kembali moratorium proyek reklamasi itu," kata Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Menurut Nirwono, hal itu harus dilakukan Anies-Sandi sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan semua pekerjaan proyek tersebut. Mulai dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan dihentikan jika Gubernur memerintahkan.

"Semua harus berhenti, ijin baru harus ditunda, pembahasan Ranperda harus dihentikan, dan kegiatan pembangunan harus dihentikan agar ada waktu untuk mengevaluasi," kata dia.

Langkah selanjutnya, kata Nirwono,  yang harus dilakukan Anies-Sandi adalah berdiskusi dan melibatkan masyarakat untuk mengkaji keberlanjutan reklamasi yang sudah terlanjur dilakukan. "Kan reklamasi tidak mungkin dibongkar, jadi harus bertemu masyarakat untuk berdiskusi," kata dia.

Demo Reklamasi

Harus Stop

Sementara itu, Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) mengemukakan, pasca pencabutan moratorium proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2017 oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, warga Jakarta dan Indonesia, kaum terdidik dan terutama Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anies-Sandi harus bersikap tegas dan tegar.
 
“Kita harus tegas dan tegar bahwa proyek reklamasi tidak akan pernah dilanjutkan. Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi,” papar Marwan dalam keterangannya kepada Harian Terbit.

Marwan menyampaikan, berdasarkan hasil seminar yang diadakan oleh IRESS pada 16 Mei 2017 yang lalu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, jelas terungkap bahwa reklamasi justru akan menenggelamkan sebagian besar wilayah di Jakarta Utara, menihilkan kehidupan para penduduk pesisir, merusak lingkungan hidup, mendegradasi kawasan lindung, menghilangkan berbagai biota laut, meningkatkan emisi gas rumah kaca, meningkatkan biaya operasi dan pemeliharaan pompa, memboroskan keuangan negara karena harus memindahkan pelabuhan, dan lain-lain.  

Sebaliknya, dicatat bahwa proyek tersebut akan lebih banyak memberi keuntungan bagi segelintir oknum-oknum pengembang dan penguasa yang lebih berorientasi pada kepentingan bisnis dan oligarki.

Terpisah, Dr. Syahganda Nainggolan dari Sabang Merauke Circle mengemukakan, tantangan terbesar Anies mewujudkan visinya melawan kapitalis dan mengutamakan nasib pribumi akan terlihat dalam soal reklamasi teluk Jakarta.

Sikap Anies dalam reklamasi sudah jelas diungkapkan nya saat kampanye lalu. Anies memberi kritikan bahwa reklamasi itu hanya menguntungkan pengembang besar dan meminggirkan nasib nelayan.

“Dari sini kita melihat bahwa selama sikap Anies Sandi konsisten pada penolakan reklamasi vs sikap Jokowi dan LBP yang pro reklamasi, maka perang tanding soal reklamasi ini akan terus menerus memanaskan ibukota,” kata Syahganda.

Menurutnya, dengan modal dukungan rakyat dan visi Anies yang kuat untuk memajukan pribumi, rakyat kecil dan pembangunan yang berkeadilan, maka reklamasi untuk orang orang kaya dapat dihentikan secara total dan dirubah peruntukannya untuk kampung nelayan dan kaum miskin kota.

Dilanjutkan

Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan tidak ada alasan menghentikan proyek reklamasi. Sebab, kajian teknis soal proyek tersebut telah dilakukan kementeriannya.

"Dari kami sudah selesai, jadi tidak ada alasan untuk tidak diteruskan, karena kajian-kajian teknisnya semua sudah dilakukan," kata Luhut di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (18/10/2017).

Belum Transparan

Soal reklamasi, Gubernur DKI Anies Baswedan, belum mau berkomentar. Menurutnya, ada waktu tersendiri untuk membahas mega proyek tersebut. "Nanti kita sampaikan. Ada waktunya nanti," ujar Anies singkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai belum ada keterbukaan mengenai proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sandi mempertanyakan peruntukan pulau reklamasi itu dan meragukan pulau reklamasi bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Jakarta.

"Untuk siapa tempat itu? Kami memimpin untuk semua, bukan untuk segelintir orang," kata Sandi, usai berkunjung ke SDN 07 Pagi Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).

Sandi menilai proyek reklamasi di Teluk Jakarta belum transparan. Karena itu, dia menyatakan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta waktu untuk bertemu dengan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya rasa kami sama-sama memiliki niat yang baik. Husnudzon (berperasangka baik) saja. Tapi proses yang penuh keterbukaan dan berkeadilan harus kami hadirkan di Jakarta," ujar Sandi.

Untuk diketahui, penghentian proyek reklamasi merupakan satu janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Namun di sisi lain, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. Artinya, pengembang-pengembang itu dapat kembali melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta.

Sammy (sammy)