merdekanews.co
Jumat, 26 Juni 2020 - 18:28 WIB

Bendera Dibakar, Banteng Bekasi dan Depok Lapor Ke Polisi

MUH - merdekanews.co
DPC Kota Bekasi gelar aksi protes pembakaran bendera PDIP di Polres Metro Bekasi.

MERDEKANEWS -PDI Perjuangan terus melakukan aksi protes pembakaran bendera pada demo tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR, pada Rabu (24/06). 

Ribuan kader banteng di daerah turun ke jalan. Mereka bergerak solid menuntut Kepolisian yang dipimpin Jenderal Idham Azis segera mengusut dan menangkap pelaku serta dalang pembakaran bendera partainya. 

Seperti di DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Ribuan kader banteng menggelar aksi long march menuju Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (26/06). 

"Kami minta Polres Metro Bekasi segera mengusut dan menangkap otak dan para pelaku pembakar bendera partainya di gedung  DPR," ujar Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal.

Ia menyebut, aksi turun ke jalan dilakukan oleh semua pengurus DPC PDIP di berbagai daerah di Indonesia. Mereka melakukan aksi ke jalan untuk melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke polisi.

"Sebagai kader partai, kami  memiliki hak untuk melaporkan dan mengawal proses hukum dalam kasus pembakaran bendera. Polri harus  betul-betul menjadi harapan untuk segera menyelesaikan kasus ini secepatnya," kata Faisyal.

Selain Bekasi, PDI Perjuangan Kota Depok juga melakukan aksi long march ke Polres Metro Depok. Mereka datang supaya Polres Metro Depok ikut membantu mengusut dan menangkap pelaku pembakaran bendera partai PDI Perjuangan.

“Kami mengutuk tindakan sekelompok orang yang telah melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, Jumat (26/06).

Ia menjelaskan, secara hukum partai dan seluruh perangkatnya termasuk bendera partai yang menjadi simbol perjuangan mempunyai landasan hukum dan patut dihormati.

Dalam aksinya, Hendrik menuntut dan mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran termasuk aktor-aktor di belakangnya.

“Kami kecewa dan marah. Namun kami tetap mengedepankan proses hukum dalam persoalan ini. Kami warga negara yang taat hukum,”pungkasnya.

Sementara Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo mengatakan, pembakaran bendera merupakan bentuk anarkisme sekelompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan.

"Dalam video berdurasi 02.33 yang viral, kelompok pendemo  berteriak bakar PKI dengan membakar bendera PDI Perjuangan adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," tegasnya. (MUH)






  • LGP : Dukungan Ganjar  Presiden Makin Kuat Di 2024 LGP : Dukungan Ganjar Presiden Makin Kuat Di 2024 Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP) Mochtar Mohamad mengatakan, gelombang air sungai di bawah Istana Batu Tulis Bogor, seakan menyaksikan dan mendorong gelombang dukungan untuk capres Ganjar semakin kuat.