merdekanews.co
Sabtu, 19 Oktober 2019 - 10:28 WIB

Gayus Lumbuun dan Abbas Said

Presiden Perlu Pertimbangkan Mantan Hakim Jadi Jaksa Agung

MUH - merdekanews.co

MERDEKANEWS -Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan jabatan mantan hakim menjadi calon Jaksa Agung. Namun semua itu kembali kepada hak prerogratif presiden. 

“Saya kira masuk akal kalau mantan hakim jadi calon Jaksa Agung. Presiden bisa pertimbangkan jabatan tersebut. Prerogratif sepenuhnya ditangan presiden,”kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito menanggapi mantan hakim jadi calon Jaksa Agung, Jumat (18/10).

Menurutnya, Jaksa Agung nanti, harus dipegang oleh orang yang memiliki pengetahuan hukum, paham akan kaidah hukum, punya keberanian, dan tidak menggunakan hukum untuk melawan musuh politiknya di pemerintah. 

“Presiden harus menimbang dan harus tahu bahwa hukum itu tidak sepenuhnya dipakai untuk penjarakan orang saja. Presiden mesti menemukan orang yang bisa menggunakan hukum untuk ekonomi nasional. Jabatan mantan hakim bisa menjadi pertimbangan presiden memilih calon Jaksa Agung,” kata Margarito 

Ditanya siap mantan hakim yang layak jadi Jaksa Agung ?, Margarito enggan mengomentari.

Diketahui, sejumlah nama mantan hakim yang santer disebut-sebut masuk daftar calon Jaksa Agung.  

Mereka adalah, Abbas Said, yang pernah dijagokan alm Taufik Kiemas sebagai calon Jaksa Agung di 2004, Artidjo Alkostar, Gayus Lumbuun, Hamdan Zoelvan dan lainnya  

“Saya belum tahu pemikiran mereka. Tapi jabatan mantan hakim bisa jadi pertimbangan presiden memilih calon Jaksa Agung. Terpenting, jangan menggunakan hukum untuk penjarakan orang-orang saja. Tapi sebaliknya, bagaimana hukum itu dapat dimanfaatkan untuk menggerakan ekonomi. Presiden harus tau itu, ” kata Margarito   

Selain itu, Ia juga mendorong para mantan hakim untuk memberikan sumbangsih pemikiran soal hukum ke publik. Hal itu penting agar bisa mendapat legitimasi publik sebagai calon Jaksa Agung.
  
“Silakan memberikan pemikiran hukumnya, agar presiden mengetahui, sekaligus mendapat legitimasi publik untuk menjadi calon Jaksa Agung,” tandasnya. (MUH)