merdekanews.co
Senin, 16 September 2019 - 15:28 WIB

Ditugasi Impor Daging, 3 BUMN Pangan Ini Malah Belum Urus Izin ke Kemendag

Setyaki Purnomo - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut tiga BUMN sektor pangan yang mendapat penugasan impor daging sapi Brazil, belum mengajukan izin impor. Walah.

Ketiga BUMN yang dimaksud adalah Perum Bulog, PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Padahal, kata dia, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat penugasan kepada ketiga BUMN tersebut untuk mengimpor daging sapi sebanyak 50.000 ton guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. "Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin (impor) ke kami. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk rekomendasi," kata Indrasari.

Menurut dia, ketiga BUMN tersebut masih melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian, sebelum mengajukan izin impor ke Kementerian Perdagangan. Izin impor daging sapi diputuskan pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Agustus lalu.

Penugasan impor daging sapi sebanyak 50 ribu ton ini ditujukan pada tiga BUMN sektor pangan, yakni Perum Bulog sebanyak 30.000 ton, PT PPI sebanyak 10.000 ton dan PT Berdikari 10.000 ton.

Dari pemasukan 30.000 ton daging sapi Brazil tersebut, Perum Bulog merealokasikan 20.000 ton dari kuota impor daging kerbau India. Sehingga, kuota impor daging kerbau India Bulog berkurang dari 100.000 menjadi 80.000 ton. "Total 100.000 ton kemudian dikurangi 20.000 sehingga tinggal 80.000 ton. Yang 20.000 ton itu direalokasi untuk daging sapi Brazil, tetapi tergantung Bulognya, apakah dia akan mengajukan itu," kata Indrasari.

Ia menambahkan, jika Perum Bulog menginginkan jatah impor daging sapi dari Brasil sebanyak 30 ribu ton, perusahaan harus mengajukan perubahan Persetujuan Impor (PI). (Setyaki Purnomo)