Jakarta, MERDEKANEWS - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tanpa syarat dan tidak pernah meminta jabatan atau posisi di dalam pemerintahan.
"Kami mendoakan agar pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sukses, tidak ada syarat-syarat dan tidak meminta-minta jabatan," kata Zulkifli di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, (29/7/2019)
Zulkifli mengatakan bahwa Pemilu 2019 telah usai, dan pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden 2019 merupakan aktivitas biasa yang dilakukan sebuah negara demokrasi.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke pekerjaannya masing-masing dan bersatu merajut Merah Putih.
"Kita bersatu kembali menjahit Merah Putih, kita dukung dan doakan Jokowi-Ma'ruf agar sukses," ujarnya.
Pasca-Pemilu 2019, menurut dia, kerja sama antarpartai politik sangat dimungkinkan, khususnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) karena untuk mengusung pasangan calon kepala daerah harus didukung koalisi partai.
Zulkifli mengatakan bahwa Indonesia yang menganut sistem multipartai, tidak mungkin tidak kerja sama dalam tiap momentum politik.
"Misalnya, saya mengusung kepala daerah, harus kerja sama. Oleh karena itu, kita jaga hubungan baik, pasti ada kerja samanya," katanya. (Atha)
-
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Pascagempa Sulbar Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dan bangunan tersebut dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Berkunjung ke Telkom University, Menteri PANRB Dukung Adopsi untuk Penguatan Digitalisasi Layanan Aparatur Negara Berkunjung ke Telkom University, Menteri PANRB Dukung Adopsi untuk Penguatan Digitalisasi Layanan Aparatur Negara
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar