Jakarta, MERDEKANEWS - PKS bisa bangkrut. Presiden PKS Sohibul Iman wajib membayar uang ganti rugi.
Salinan putusan PN Jaksel sudah keluar. Hasilnya, Fahri menang gugatan dan PKS wajib membayar Rp30 miliar.
Fahri lewat kuasa hukum Fahri Hamzah dan memberikan tenggang waktu selama 1 pekan untuk pembayaran denda tersebut.
"Waktu satu minggu itu tidak dipenuhi, kita akan lakukan tahapan berikutnya," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (9/1/2019).
Mujahid mengatakan salinan putusan MA itu sudah diterima lewat PN Jaksel pada 3 Januari lalu. Dia berharap PKS segera mematuhi putusan tersebut secara sukarela.
"Dalam hal mereka tidak melaksanakan putusan secara sukarela nanti kami akan sampaikan surat ke pengadilan negeri untuk melakukan agar mereka melakukan putusan. Dan tentu saja ada tahapan lain nanti yang pada intinya kalau sampai tidak dilakukan akan dilakukan upaya secara paksa," ujarnya.
Mujahid juga menyinggung posisi elite PKS terkait putusan ini. Dia menyebut elite PKS merupakan tokoh politik yang harus memberi contoh kepada masyarakat. (Khairi AA)
-
Tidak Cuma Parlemen, MK Juga Dinilai Harus Koreksi Ambang Batas Pencalonan Presiden MK harus memerintahkan pembentuk undang-undang (DPR dan pemerintah) untuk mengoreksi presidential threshold 20% sebelum Pemilu 2029
-
Kasus Penyitaan Ponsel, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Penyidik melalui tim advokasi bidang hukum siap untuk menghadapi gugatan
-
Kejati Banten Sudah Menyiapkan Jaksa Khusus untuk Tangani Pelanggaran dan Gugatan Pemilu Jaksa khusus nantinya akan menindaklanjuti adanya temuan laporan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan tindak pidana pemilu
-
Suara Perempuan dari Kampus: Menggugat Visi Capres tentang Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Tengah KPK Limbung Dalam Pendidikan dan Kampanye Anti Korupsi terlihat belum ada terobosan kurikulum pendidikan, edukasi pemimpin, edukasi generasi muda supaya korupsi menjadi nilai tabu
-
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara