Diskusi Bersama Ratusan Honorer di Deli Serdang
Prof Darmayanti : Data Tak Valid Penyebab Lambatnya Penyelesaian Masalah Honorer
Medan, MERDEKANEWS -- Ratusan tenaga honorer Deli Serdang mengadakan acara silaturrahmi dan diskusi bertajuk ‘Upaya mencari solusi penyelesaian honorer yang sejahtera’, Sabtu (3/11). Ini sebagai upaya mencari solusi, untuk meningkatkan kesejahteraan honorer.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah nara sumber, seperti Wakil Ketua DPD RI, Prof Darmayanti Lubis, anggota DPR RI, HR Muhammad Syafii dan juga Badan Kepegawaian Daerah Deli Serdang serta Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Dalam kesempatan ini, Prof Darmayanti, menyebutkan persoalan honorer ini sudah sangat lama. Bahkan honorer ini, ada yang bekerja sudah 15 hingga 20 tahun. Artinya sepanjang waktu tersebut, sudah banyak kebijakan yang dijanjikan.
Memang aku Prof Darmayanti para honorer ini, berharap menjadi jadi PNS. Di tahun 2005, mereka juga sudah didata dan diikutkan test untuk CPNS.
“Lulus tapi sedikit, jadi ini sisa dari proses itu. Sisanya sekarang sudah 439 ribu di forum k2 ini. Tapi jika ditotal semua bisa mencapai 1 juta,”imbuhnya.
Lambatnya penyelesaian masalah honorer ujarnya, salah satunya disebabkan tidak ada data yang valid antara Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mapun Badan Kepegawaain Daerah (BKD) dan pemerintah daerah juga.
“Tahun lalu kita sudah mengundang Manpan RB untuk bicara langsung, intinya mereka meminta waktu, karena masih melakukan pendataan,”ujar Prof Darmayanti yang menilai penyelesaian persoalan lambat tidak terlepas dari politikal will dari pengambil kebijakan di negara ini.
Sekalipun sebutnya, pemerintah memiliki keingian menyelesaikan masalah ini, namun dengan data yang dimiliki lembaga terkait dia mengaku pesimis hal ini akan tuntas. “Karena mereka juga tidak memiliki data yang valid,”ujarnya.
Selain itu sambungnya, persoalan honorer ini kembali memuncak di tahun 2017 dengan keluar UU No 5 tentang Aparatur Sipil Negara (AS) yang salah satu didalamnya tentang penerimaan PNS dibatasi pada usia 35 tahun. Karenanya, UU ASN bakal dilakukan revisi dengan memasukkan batas 35 tahun atau dikasilah mereka kebijakan affirmative action.
“Kalau diamati ada kesalahan, harusnya di UU ini ada peralihan. Disitulah honorer itu dalam posisi tidak terpayungi secara hukum. Dia lepas dari payung hukum,”ujarnya.
Padahal sambungnya, masa baktinya, sudah ada yang 15 hingga 20 tahun. “Kan rasanya jadi tidak masuk diakal, tidak pantas jika tidak kita bela. Jadi sekarang, pemerintah memberikan beberapa solusi. Tapi itu pun lari dari harapan honorer ini,”ujarnya.
Memang sebutnya, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa alternatif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun langkah ini dinilai belum memberikan solusi atas tuntutan honorer yang berharap diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kenapa dia mengeluarkan sesuatu tapi tidak memberikan solusi. PNS tidak boleh, revisi UU bakal lama,”ujarnya dan P3K juga tidak memberikan kepastian bagi honorer. Bahkan kebijakan P3K ini juga belum memiliki regulasi yang jelas.
Darmayanti pun mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. “Sebenarnya kita marah. Ini berarti tidak benar-benar mencari solusi. Kita baca ini akan diproses. Akan-akan nasib orang, sudah 15 tahun,”ujarnya.
Meski begitu Prof Darmayanti pun menyerahkan keputusan kepada tenaga honorer. “Kita tidak mendesak, sekarang kita serahkan ke honorer mau ambil sikap yang mana,”ujarnya. Dia pun mengingatkan agar honorer bersikap tegas. “P3K solusi terakhir, kalau tidak diangkat jadi PNS. Karena mereka ini bukan pencari kerja, karena sudah mengabdi bertahun-tahun,”imbuhnya sehingga wajar jika mereka ingin tahu seperti apa nasib mereka.
Prof Darmayanti pun mencium aroma, jika pemerintah pusat akan melemparkan persoalan ini ke pemerintah daerah.“Kelihatanya, pusat mau melempar ke daerah. Karena yang menerima honorer ini juga daerah,”ujarnya yang mengaku pesimis jika masalah ini akan selesai dalam satu tahun.
Sementara anggota DPR RI, HR Muhammad Syafii dalam kesempatan tersebut menuturkan berdasarkan pengalamannya dalam pembahasan APBN 2019 menunjukkan, negara negara tidak punya kemampuan keuangan untuk mengambil kebijakan khusus untuk tenaga honorer.
Selain itu, dia juga sangat menyesalkan, langkah pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun ke kelurahan. Padahal regulasinya belum ada. Sementara jika nilai tersebut diserahkan untuk peningakatan kesejaheraan honorer sangat memungkinkan, minimal sama dengan upah minimum provinsi (UMP).
Koordinator Wilayah Forum Honorer Indonesia (FHI) Sumut, Andi Surbakti menyebutkan kegiatan yang digelar ini, sebagai upaya untuk memberikan masukan bagi pengambil kebijakan “Kita memang mengundang semua komponen terkait peningkatan kesejahteraan honorer, guru dan tenaga kependidikan. Kita berharap diskusi dan silaturrahmi ini dapat memberikan warna bagi pengambil kebijakan,”ujarnya dan berharap para pengambil kebijakan tergugah hatinya.
Selain itu acara silaturrahmi dan diskusi yang dihadiri honorer baik guru maupun tenaga kependidikan ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang benar kepada honorer yang ada di Deli Serdang.
“Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegagalan demo yang dilakukan kawan-kawan di Jakarta 30 dan 31 Oktober lalu, yang tidak menghasilkan apapun,”ujarnya untuk mencari mencari solusi dalam peningkatan kesejahteraan honorer. (Hadi Siswo)
-
Resmi Jadi Pj. Bupati Sumedang, Berikut Profil Lengkap Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli Berkat kinerjanya yang bertanggung jawab dan disiplin, pada tahun 2024 putra asli Jabar ini akhirnya pulang kampung untuk membangun tanah kelahirannya sebagai Pj. Bupati Sumedang
-
Apakabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai? Ketua DPD RI: Harus Dipercepat Apakabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai? Ketua DPD RI: Harus Dipercepat
-
Nikmati Kualitas Suara Terbaik dengan PAS PRO15F5, Solusi Audio Portabel untuk Semua Kebutuhan! Portable Speaker PAS PRO 15F5 merupakan solusi ideal untuk kebutuhan audio di berbagai acara dan event
-
Segera Rampung, Proyek RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Garapan Hutama Karya Capai Progres 99,47 persen proyek ini difungsikan untuk pusat layanan kesehatan khususnya bagi Ibu dan Anak guna membantu pencapaian target pemerintah sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara
-
Kemendagri Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi Penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan juga diperlukan