merdekanews.co
Selasa, 30 Oktober 2018 - 14:13 WIB

Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Setjen DPD RI Gelar FGD Bertema Strategi dan Solusi Penanganan Bencana

Hadi Siswo - merdekanews.co

Jakarta,MERDEKANEWS -- Sekretariat Jenderal DPD RI melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, mengadakan kegiatan Fokus Grup Diskusi di Ruang Komite II Gedung B lantai 3 DPD RI, dengan tema “Strategi dan Solusi Penanganan Dampak Bencana Melalui Asuransi Bencana Alam” di ruang Komite II Gedung B lantai 3 DPDRI (30/10/2018).

 

Kegiatan ini dibuka sekaligus dipimpin oleh Anggota DPD RI Parlindungan Purba, SH, MM dan dihadiri oleh berbagai lembaga terkait seperti dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), PT. Reasuransi MAIPARK, akademisi asuransi bencana alam Cornelius Simanjuntak serta beberapa praktisi asuransi dan kebencanaan lainnya.

 

Kegiatan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang pada saat ini terkait fenomena meningkatnya kejadian bencana alam di Indonesia.

Dampak akibat bencana alam begitu tinggi, baik terhadap korban jiwa, harta benda, infrastruktur dan dampak sosial ekonomi lainnya. Baru baru ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan bencana berskala besar seperti gempa Lombok, gempa Palu-Donggala dan bencana alam lainnya.

 

FGD ini dilaksanakan sebagai sumber informasi dan bahan referensi untuk mendapatkan penjelesan yang utuh dan komprehensif dari lembaga dan narasumber yang memahami permasalahan ini.

 

Diskusi FGB berjalan dengan hangat dan telah menghasilkan antar lain kesepakatan lembaga pemerintah dan lembaga asuransi untuk mewujudkan adanya skema asuransi bencana alam.

 

Karena itu, diharapkan kepada pemerintah setelah pertemuan ini mampu memikirkan dan membuat regulasi jangka pendek apakah berupa Peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen tentang asuransi bencana alam sedangkan untuk jangka panjang DPD RI sudah akan menginisiasi untuk membuat Rancangan Undang-Undang tentang Asuransi Bencana Alam.

 

Anggota DPD RI Parlindungan Purba meminta agar kegiatan dan diskusi ini dibuat berkelanjutan, bukan hanya oleh lembaga pemerintah saja tetapi juga oleh Asosiasi Asuransi, Perguruan Tinggi, Pemda dan lembaga lainnya, agar dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam kaitannya dengan resiko finansial dapat tersosialisasikan dan dipahami dengan baik oleh seluruh masyarakat. (Hadi Siswo)