Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tetap melakukan tanggap darurat atas bencana gempa bumi yang melanda di desa-desa yang ada di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
"Tanggap darurat masih kita lakukan, kita lakukan sesuai dengan kebutuhan mereka, kita menyediakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (16/10).
Menteri Eko mengatakan, terkait rehabilitasi dan rekontruksi, tidak hanya dari kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal saja, Namun, dana juga berasal dari kementerian lainnya.
"Dari APBN masih dilakukan revisi anggaran terkait bencana ini, saat ini kita ingin dana desa yang ada di desa-desa terdampak bencana itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyikapi bencana," katanya
Lebih lanjut, Menteri Eko menyebutkan bahwa desa yang terdampak bencana terdapat sekitar 90 persen desa di Kabupaten Sigi yang terkena dampak bencana gempa di Sulawesi Tengah.
"Jumlah desa di Sigi ada sebanyak 174 atau 176 desa, sekitar 130 sekian desa di daerah itu terkena bencana, dan kita harus mulai dari nol lagi. kita juga masih menunggu hasil evaluasi, apakah desa yang terkena dampak tersebut di pindah atau masih tetap di lokasi yang sama," katanya. (Hadi Siswo)
-
Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Gelar Workshop Bahasa Isyarat Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Gelar Workshop Bahasa Isyarat
-
Gus Halim: Aksi Tanggap Perubahan Iklim Harus Melibatkan Masyarakat Desa Gus Halim: Aksi Tanggap Perubahan Iklim Harus Melibatkan Masyarakat Desa
-
Menteri PANRB Dukung Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kemendes PDTT Menteri Anas mendukung penguatan akuntabilitas kinerja Kemendes PDTT, terutama dalam hal reformasi birokasi (RB) tematik
-
Gus Halim: Prosedur Pengelolaan Dana Desa Perlu Aturan Lebih Baku Pengawasan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada BPD. Melainkan membutuhkan lembaga lain yang lebih otonom dari kepentingan di desa, seperti pemerintah pusat
-
Gus Halim Optimis Tuntaskan RPJMN Bidang Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di 2024 Pasti semua bisa dilakukan dan harus (optimis) sampai ke RPJPN,