merdekanews.co
Rabu, 20 Juni 2018 - 21:33 WIB

Bantah Dukung JTP, Rektor USU Ancam Polisikan Penyebar Hoaks Pilkada Taput

doci - merdekanews.co
Rektor USU Prof Runtung Sitepu/ist

MEDAN, Merdekanews - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum mengancam akan mempolisikan pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Pilkada Taput. Dalam berita palsu yang tersebar di berbagai platform media sosial, USU disebutkan mendukung salah satu pasangan bupati/wakil bupati dalam Pilkada Taput yakni Jonius Taripar Hutabarat (JTP) yang diusung koalisi Gerindra.

Prof Runtung menegaskan dia tidak pernah memberikan pernyataan apapun perihal dukung mendukung dalam Pilkada Sumut terutama Pilkada Taput. Dalam pernyataannya, Rabu (20/6/2018), Prof Runtung menyatakan keberatannya postingan yang mengatasnamakan dirinya dalam kapasitas jabatan sebagai Rektor USU. Sebelumnya, dukungan USU terhadap JTP disebarluaskan oleh akun Facebook Malwin Sitompul ke laman grup Facebook Taput Okey pada 15 Juni 2018, pukul 22.20 WIB.

Prof Runtung juga menuntut pemilik akun Facebook atas nama Malwin Sitompul tersebut untuk meminta maaf secara terbuka yang dimuat di media massa atas beredarnya informasi hoaks itu. Mengingat nama baiknya telah tercemar dan dirugikan atas sampainya informasi yang penuh kebohongan tersebut ke tengah masyarakat. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Prof Runtung akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk merehabilitasi nama baiknya, baik secara personal maupun institusi.

Prof Runtung menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga netralitas USU sebagai institusi pendidikan agar tidak menyentuh ranah politik praktis dan terlibat dalam pusaran kegiatan pilkada di Sumatera Utara. (doci)






  • Terbongkar! Ini Asal Usul Air di Toilet Kereta Terbongkar! Ini Asal Usul Air di Toilet Kereta Air yang digunakan untuk pengisian tangki air toilet berasal dari sumur bor di sekitar stasiun dan telah melalui proses penyaringan untuk memastikan kebersihannya sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku