
MEDAN, Merdekanews - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum mengancam akan mempolisikan pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Pilkada Taput. Dalam berita palsu yang tersebar di berbagai platform media sosial, USU disebutkan mendukung salah satu pasangan bupati/wakil bupati dalam Pilkada Taput yakni Jonius Taripar Hutabarat (JTP) yang diusung koalisi Gerindra.
Prof Runtung menegaskan dia tidak pernah memberikan pernyataan apapun perihal dukung mendukung dalam Pilkada Sumut terutama Pilkada Taput. Dalam pernyataannya, Rabu (20/6/2018), Prof Runtung menyatakan keberatannya postingan yang mengatasnamakan dirinya dalam kapasitas jabatan sebagai Rektor USU. Sebelumnya, dukungan USU terhadap JTP disebarluaskan oleh akun Facebook Malwin Sitompul ke laman grup Facebook Taput Okey pada 15 Juni 2018, pukul 22.20 WIB.
Prof Runtung juga menuntut pemilik akun Facebook atas nama Malwin Sitompul tersebut untuk meminta maaf secara terbuka yang dimuat di media massa atas beredarnya informasi hoaks itu. Mengingat nama baiknya telah tercemar dan dirugikan atas sampainya informasi yang penuh kebohongan tersebut ke tengah masyarakat. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Prof Runtung akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk merehabilitasi nama baiknya, baik secara personal maupun institusi.
Prof Runtung menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga netralitas USU sebagai institusi pendidikan agar tidak menyentuh ranah politik praktis dan terlibat dalam pusaran kegiatan pilkada di Sumatera Utara. (doci)
-
Resmikan Terminal Khusus Haji, Prabowo: Pemerintah Ingin Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita
-
Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Rp21,91 Miliar Ditangkap Kejari Sumut Penetapan status RS sebagai tersangka tersebut didasarkan pada surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025
-
Berujung ke Ranah Hukum, Begini Ihwal Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air Terkait kasus ini, pihak Wings Air mengaku akan menempuh jalur hukum dalam insiden politikus asal Golkar yang mencekik pramugarinya
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara
-
Terungkap, SIPP PN Jakpus sebut Fakta Berbeda Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Dalam data berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, menyebut hal sebaliknya dari klaim perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.