
Bekasi, MERDEKANEWS -75 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Kota Bekasi, yang sudah mengikuti penjaringan, mulai mengikuti penyaringan. Mereka yang lolos nanti wajib bekerja memenangkan Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar, pada 27 Juni 2018.
Dijadwalkan Kamis, 21 Juni 2018 seluruh Bacaleg yang berjumlah 75 orang akan mengikuti Assesment di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Tes awal penyaringan adalah dengan psykotes secara online yang terintegrasi secara nasional. Hasil tes pun akan menentukan lolos tidaknya bacaleg menjafi caleg banteng.
“Assesment ini tes awal yang dimulai dengan psykotes. Dan psykotes ini dilakukan online. Jadi Bacaleg tidak perlu membawa alat tulis. Mereka diwajibkan membawa Laptop dan modem. Tes ini berdurasi 3–4 jam. PDI Perjuangan sangat selektif menyaring caleg,” ujar Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) PDI-P Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Rabu (20/6/2018).
Selain itu, lanjut Nico, bacaleg yang sudah terjaring diwajibkan bekerja memenangkan Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar, pada 27 Juni 2018. Kata Nico, di Kota Bekasi para Bacaleg wajib memenangkan pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto dan Pilgub memenangkan Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah).
“Ini instruksi partai dan wajib dijalankan. Jika ingin menjadi legislatif dari PDI Perjuangan ya, wajib taat azas dan tegak lurus. Dan ini menjadi salah satu penilaian DPP partai. Jangan dipikir hanya tes dan lain-lain. Justru pemenangan Pilkada serentak ini menjadi syarat utama. Bacaleg yang tidak bekerja menjalankan instruksi partai, termasuk memenangkan pilkada kota bekasi dan Jawa Barat, saya pastikan sulit direkomendasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, assesment bacaleg dibagi tiga sesion, dan dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 23.00 wib.
“Psykotes dilakukan sistem online dan terintegrasi langsung secara nasional. Yang menilai adalah DPP partai, kami di Kota Bekasi hanya memasilitasi saja. Dan kami pun berharap bacaleg yang tersaring benar benar sosok yang patuh perintah partai, bukan justru menjadikan partai hanya sebagai kendaraan politik. Bacaleg ini wajib memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai dan patuh terhadap semua perintah partai,” tegasnya. (Muhammad)
-
Langsung Bekerja Usai Dilantik: Bang Doel Siap Jadi Eksekutor, Mas Pram di Belakang Meja Mas Pram juga mengakui, barangkali dia kerja di meja, eksekutornya saya. Dalam artiannya bisa kami sampaikan begitu
-
Diwarnai Walk Out Kubu RIDO, KPUD DKI Tetapkan Pram-Rano Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jakarta 2024 Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,7% dari total suara pemilih sah dalam Pilkada Jakarta
-
Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang di 5 Wilayah Pramono Anung-Rano Karno mengantongi suara tertinggi di lima dari enam wilayah DKI Jakarta berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara
-
Presiden Prabowo: Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Baik dan Aman para penyelenggara pemilu berhasil menyelenggarakan sekian ratus pemilihan dalam satu waktu secara aman, tertib dan berhasil
-
Ketua Komisi III: Isu Parcok di Pilkada 2024 Hoaks Ketua Komisi III: Isu Parcok di Pilkada 2024 Hoaks