
Jakarta, MERDEKANEWS - Sukmawati Soekarno Putri akhirnya lolos dari jeratan hukum. Kakak dari Megawati ini mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
Sukmawati diadukan dengan tuduhan menista agama karena membaca puisi berjudul Ibu Indonesia.
“Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau pidana sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Ahad 17 Juni 2018.
Iqbal menegaskan, polisi sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan untuk kasus pengaduan ini. Pengaduan berasal dari seorang pengacara, Denny Andrian Kusdayat, ke Polda Metro Jaya pada April 2018.
Sukmawati dituduh menyinggung agama Islam lantaran puisi yang membandingkan suara azan dengan kidung Ibu Indonesia serta cadar dengan sari konde.
Tak hanya di Polda Metro Jaya, pembacaan puisi itu juga dilaporkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ke Polda Jawa Timur. Puisi itu sendiri dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta.
Iqbal mengatakan, polisi telah meminta keterangan 28 orang dalam penyelidikan yang sudah sempat dijalankannya itu. Termasuk di dalamnyaempat orang ahli di bidang bahas, sastra, agama dan hukum pidana. “Penyelidik juga telah memeriksa terlapor,” kata Iqbal.
Seluruhnya, Iqbal menambahkan, ada 30 laporan terkait pembacaan puisi oleh Sukmawati. Dua laporan yaitu satu dari Bareskrim dan satu dari Polda Jatim yang telah dicabut oleh pelapor. Sedangkan sisanya yaitu 28 laporan telah ditarik untuk digabungkan penyelidikannya di Bareskrim Polri.
(Sam Hamdan)
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
-
Siap-siap, Sabtu Dini Hari Nanti Diprediksi Bakal Terjadi Puncak Arus Mudik untuk puncak arus mudik sampai pagi tadi pagi masih belum didapatkan sehingga diprediksi puncak arus mudik akan terjadi nanti malam