merdekanews.co
Sabtu, 02 Juni 2018 - 08:10 WIB

Ketika Menteri Susi Mohon Jepang Bebaskan Bea Masuk

Eko Satria - merdekanews.co
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah Jepang membebaskan bea masuk produk perikanan Indonesia.

"Tolong Jepang mempertimbangkan agar Indonesia juga dibebaskan tarif bea masuk. Selama ini kami masih dikenakan tarif bea masuk tujuh persen," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Susi menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono di kantor Kementerian Luar Negeri Jepang, Tokyo, Rabu (30/5/2018). Dalam pertemuan tersebut, Susi mengharapkan Indonesia diberikan tarif bea masuk murah bahkan nol persen untuk produk perikanan. Seperti halnya yang diberlakukan pemerintah Jepang kepada Thailand dan Vietnam.

Masih kata Susi, selama ini, produk perikanan asal Indonesia yang masuk ke pasar Jepang, dikenakan bea masuk rata-rata 7%. Akibatnya, produk perikanan asal Indonesia kalah bersaing dengan produk asal Thailand maupun Vietnam.

Susi berpendapat, Indonesia pantas mendapatkan pembebasan tarif bea masuk, mengingat Indonesia jauh lebih gencar dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal dibandingkan dua negara tersebut.

Ia juga berpendapat, jika Indonesia dibebaskan tarif bea masuk, maka manfaat bukan hanya dapat dinikmati pengusaha perikanan Indonesia, tetapi juga pengusaha Jepang yang berinvestasi pada industri pengolahan hasil laut.

Menanggapi permintaan ini, Menteri Taro mengatakan, Pemerintah Jepang perlu melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan dengan Indonesia. "Saya juga akan panggil Menteri Pertanian (Jepang) untuk menanyakan hal ini," kata Taro. (Eko Satria)