
JAKARTA, MerdekaNews - Edward Seky Soeyadjaya harus menjalani masa tua dibui. Putra sulung pendiri Astra Internasional ini dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakpus.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd terkait dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero).
Dia beberapa kali mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan. Edward Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
"Sebenarnya dia pernah dipanggil tiga kali, tapi tidak datang. Baru sekarang datang. Jadi saya pikir daripada nanti ada hal yang tidak diinginkan dalam kasus ini. Selain itu, penyidik berhak melakukan penahanan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman di Jakarta pada Senin malam (20/11/2017).
Kasus ini bermula dari pembelian saham SUGI menggunakan dana pensiun Pertamina. Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar. Helmi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani peradilan.
Konflik Dengan Sandi
Edward adalah putra sulung pendiri Astra Internasional, William Soeryadjaya. Edward, yang merupakan Direktur Utama PT Siwani Makmur Tbk, melalui perusahannya tersebut pernah melaporkan PT Pandan Wangi Sekartaji, yang sempat dipimpin Sandiaga Uno, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan atas tuduhan pemalsuan dan penggelapan dokumen pembangunan Depo Balaraja.Sandi yang kini menjadi Wagub DKI Jakarta pernah diperiksa saat Pilkada.
Pemalsuan dan penggelapan tersebut diduga dilakukan rekan PT Pandan Wangi Sekartaji, yaitu PT Jakarta Depo Satelit. Namun PT Jakarta Depo Satelit memenangi perkara tuduhan yang diajukan Edward. Hal tersebut karena dalam proses persidangan pihaknya tak pernah menunjukkan sertifikat asli.
Lalu, Edward mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi ditolak. Majelis memutuskan sertifikat lahan Depo Pertamina itu sah milik PT Jakarta Depo Satelit, rekan PT Pandan Wangi Sekartaji, saat dipimpin Sandiaga.
Selain itu, perusahaan yang dipimpin Edward, yaitu Ortus Holding Ltd, pernah menjadi perusahaan yang akan mendukung pembangunan monorel di Jakarta.
Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyepakatinya. Namun proyek yang rencananya dilaksanakan PT Jakarta Monorail tersebut belum juga dilanjutkan dan hingga kini hanya tiang saja.
(Tempo)
-
Elnusa Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2025, Pendapatan Usaha Tumbuh 20% Elnusa Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2025, Pendapatan Usaha Tumbuh 20%
-
Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif
-
Angkut 63 Juta Ton Barang hingga November 2024, Dirut KAI Apresiasi Mitra Strategis Angkut 63 Juta Ton Barang hingga November 2024, Dirut KAI Apresiasi Mitra Strategis
-
Modest Fashion Wastra Indonesia Kembali Tembus Pasar Global Modest Fashion Wastra Indonesia Kembali Tembus Pasar Global
-
Ditjen Hubud Gelar FGD Bahas Rencana Strategis 2025-2029 FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk kita menciptakan kolaborasi, sharing pandangan, menggali informasi dan masukan guna menentukan perencanaan strategis dan arah kebijakan Renstra Tahun 2025-2029