merdekanews.co
Sabtu, 19 Mei 2018 - 05:03 WIB

Maaf, Duit Bau Sampah Warga Bantargebang Tunggu Laporan Pemkot Bekasi

Ira Safitri - merdekanews.co
Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Jakarta, MerdekaNews - Aneh bin ajaib. Pemkot Bekasi hingga kini belum membuat laporan duit hibah kompensasi sampah dari Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI siap menggelontorkan uang kompensasi bau sampah untuk masyarakat Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Namun, DKI masih menunggu laporan lengkap Pemerintah Kota Bekasi ihwal penggunaan dana tahun lalu.

"Kami sudah siap pembayaran, tapi kami masih menunggu laporan Pemkot Bekasi mengenai dana yang sudah dikirimkan sebelum-sebelumnya," kata Sandiaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Kemarin, Rabu, 16 Mei 2018, sedikitnya 50 warga Bekasi mendatangi kantor pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Mereka mewakili 18 ribu warga lainnya menuntut pencairan dana kompensasi bau sampah.

Dana kompensasi bau sampah sebesar Rp 600 ribu per triwulan belum juga cair hingga sejak awal tahun. Dana itu belum termasuk dana sosial sebesar Rp 300 ribu per keluarga yang harus diserahkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Padahal uang kompensasi itu diperlukan masyarakat untuk biaya kebutuhan sehari-hari seperti membeli air bersih.

Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan pencairan dana terlambat karena pemerintah DKI meminta perbaikan atas laporan pertanggungjawaban dana tahun lalu.

Dadang mengatakan, saat ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi tengah melakukan perbaikan atas laporan itu.

Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI akan mencairkan dana segera setelah laporan itu masuk. "Kami tahu bahwa dana-dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan kami siap menstransfer dana tersebut," kata Sandiaga.

Tahun lalu, pemerintah DKI menghibahkan Rp 318 miliar untuk Pemkot Bekasi, di dalamnya termasuk dana kompensasi bau sampah Bantargebang bagi warga sekitar tempat pembuangan akhir itu. Adapun dana hibah yang akan digelontorkan tahun ini sebesar Rp Rp 202,97 miliar.

  (Ira Safitri)