
Jakarta, MERDEKANEWS - Partai Gema Bangsa secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum Republik Indonesia (Dirjen AHU Kemenhum) sebagai partai politik yang berbadan hukum.
Penyerahan diterima langsung oleh Sekjen Partai Gema Bangsa Muhammad Sopiyan didampingi Abd. Khaliq Ahmad selaku Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa.
Turut hadir dalam acara tersebut, Joko Nugroho Wakil Ketua Umum yang menaungi Pemenangan Pemilu Partai Gema Bangsa, Bendahara Umum Ratih Purnamasari serta Rusli Halim Ketua Bidang Organisasi dan Kader Partai Gema Bangsa.
"Saya mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia yang sangat progresif dan bekerja keras membantu terbitnya SK Badan Hukum Partai Gema Bangsa," kata Muhammad Sopiyan, usai menerima SK dari Dirjen AHU Kemenhum, di Jakarta, Rabu (26/03/25).
Lebih lanjut Muhammad Sopiyan menuturkan, Partai Gema Bangsa hadir dengan gagasan indonesia reborn, indonesia mandiri yang menjadi corak dan identitas kehadiran partai ini terhadap dinamika politik dan kebangsaan.
"Partai Gema Bangsa hadir sebagai katalis serta amplifikasi pondasi kemajuan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Menurut Abd. Khaliq Ahmad selaku Wakil Ketua Umum yang menaungi struktural dan organisasi, menyatakan partai ini akan menjadi partai yang sangat menarik untuk didiami oleh politisi dan aktivis organisasi karena mengusung tema Desentralisasi.
"Jadi pengurus di daerah memiliki otonom sendiri menentukan partai Gema Bangsa Bangsa di daerahnya masing-masing," ujar Abd Khaliq.
Hal senada disampaikan Joko Nugroho (Wakil Ketua Umum yang menaungi Pemenangan Pemilu Partai Gema Bangsa, menegaskan bahwa partai gema bangsa akan menjadi peserta pemilu tahun 2029 yang akan banyak sekali mewarnai dinamika politik nasional dan lokal, serta Partai ini akan bertransformasi menjadi penyangga pondasi kemajuan Bangsa.
"Terbitnya SK ini menjadi kado terbaik jelang lebaran untuk para Kader Partai Gema Bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi momentum ekspose kepada para tokoh dilevel tingkatan," pungkas Joko. *** (Won008)
-
WIKA Kembali Turunkan Hutang Sebesar Rp1,47 Triliun dan Tingkatkan Peringkat Surat Utang pada Kuartal I-2025 WIKA Kembali Turunkan Hutang Sebesar Rp1,47 Triliun dan Tingkatkan Peringkat Surat Utang pada Kuartal I-2025
-
Buka Peluang UMKM Kopi Lokal Go Internasional, Ini yang Dilakukan Bank SMBC Indonesia Buka Peluang UMKM Kopi Lokal Go Internasional, Ini yang Dilakukan Bank SMBC Indonesia
-
WIKA Turunkan Utang Sebesar Rp4,4 Triliun Sepanjang 2024, Sampaikan kepada Pemegang Saham dalam RUPST WIKA Turunkan Utang Sebesar Rp4,4 Triliun Sepanjang 2024, Sampaikan kepada Pemegang Saham dalam RUPST
-
Hari Transportasi Nasional 2025: Hari Ini Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Pemprov Jakarta menggratiskan tarif transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta
-
Menuju Rampung, WIKA Hadirkan Rumah Sakit Neurologi Terbaik Untuk Kesejahteraan Masyarakat Menuju Rampung, WIKA Hadirkan Rumah Sakit Neurologi Terbaik Untuk Kesejahteraan Masyarakat