
JAKARTA, MerdekaNews – Warganet sebaiknya hati-hati. Sebab, Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi sedang mendata meme terkait kliennya.
Saat ini kata dia, anak buahnya sedang mengevaluasi meme-meme yang berseliweran di medsos. Dirinya sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya hukum untuk Setya Novanto dengan sebaik-baiknya.
Dia sadar upayanya tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tapi, hal ini adalah penanganan hukum yang terbaik.
“Kemudian melakukan upaya hukum pasti ada kelompok tertentu yang merasa tersinggung atau tidak senang hati, ya hak-hak mereka dong," kata Fredrich kepada wartawan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Salah satu bentuk pro dan kontra itu, kata Fredrich, yakni timbulnya meme. Dia mengatakan, akan melaporkan meme yang dianggap mengganggu ke polisi.
"Seperti meme-meme mau bikin apa, ya nanti saya satu, satu, saya masukin ke polisi ya selesai. Saya nggak pusing kok saya," katanya.
Fredrich belum bisa menyebutkan sudah ada berapa akun media sosial yang akan dlilaporkan. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuruan. "Oh jelas ada banyak sekali. Anak buah saya sedang evaluasi," katanya.
Dukung KPK
Dari penelusuran Merdeka News, kasus Setya Novanto menjadi obrolongan paling heboh di media sosial. Beberapa tema yang menjadi trending topic adalah #TangkapPapah, #PapahMenghilang dan #SaveTiangListrik.
Jika dikalkulasi, ada jutaan warganet yang membully Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu. Komentar warganet kompak mendukung KPK agar menangkap Setnov sapaan akrab Setya Novanto.
Terkait soal meme sebenarnya tidak langsung menjurus ke pribadi Setnov. Warganet hanya membuat kreatifitas lewat gambar-gambar kocak.
Gambar tersebut seperti tiang listrik yang dibawa ke IGD dan rapuhnya daya tahan Fortuner. Yang terbaru adalah soal kiriman karangan bunga.
Karengan bunga dikirim ke RSCM. Sayangnya karangan berisi pesan soal #SaveTiangListrik itu tidak lama. Pihak RSCM langsung menyingkirkannya.
(K Basysyar A)
-
Isntrumen Hukum yang Ada Kurang Komprehensif, Ini Pentingnya UU Perampasan Aset kesulitan aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan aset-aset pelaku kejahatan dikarenakan instrumen hukum yang selama ini digunakan dinilai kurang komprehensif
-
Massa Desak KPK Periksa PJ Bupati Muba Apriyadi Massa Desak KPK Periksa PJ Bupati Muba Apriyadi
-
Ini Tanggapan Siaga 98 Terkait Keikutsertaan Brigjen Endar Dalam Pendidikan Lemhannas Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (11/4), mengungkapkan bahwa Brigjen Endar Priantoro bersama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI selama enam bulan.
-
Dokumen Bocor di KPK Biasa, Mantan KPK Demo KPK Luar Biasa Peristiwa bocornya dokumen internal KPK bukan hal baru dan aneh terjadi di KPK.
-
Diduga Ada Upaya Sistematis Mengganggu Kerja Pemberantasan Korupsi dan Mengincar Posisi Pimpinan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri meruncing, Polemik terus bergulir sejak pemberhentian dengan hormat karena habis masa jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro pada berakhir Maret 2022.