merdekanews.co
Sabtu, 18 November 2017 - 12:20 WIB

Gula Rafinasi Merembes ke Pasar, Ada Importir Yang Bermain

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Gula Rafinasi

Jakarta, MerdekaNews - Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan gula rafinasi yang bocor ke pasar konsumsi. Periksa seluruh importir gula rafinasi sekarang juga.

"Awasi importir yang menyalahgunakan izin impornya. Sebagaimana yang baru saja terjadi, gula rafinasi impor disamarkan menjadi gula konsumsi dan sudah beredar di hotel dan restoran," kata Kepala Penelitian lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hizkia Respatiadi di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Dengan cara ini, Hizkia yakin, gula rafinasi impor bakal terjaga, tidak bocor ke pasar konsumen. Sehingga petani tebu dan industri gula nasional, tidak resah.

Berkaca dari kasus penyalahgunaan gula rafinasi yang dijadikan gula konsumsi, lanjutnya, maka kasus tersebut seharusnya bisa diantisipasi kalau pengawasan oleh pemerintah dapat lebih dimaksimalkan.

"Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan dengan adanya kasus seperti ini," tegas Hizkia.

Ia menginginkan bila ada importir yang menyalahgunakan izin tersebut maka pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi.

Bila kasus penyaluran gula rafinasi dari industri gula rafinasi ke industri makanan dan minuman sudah berjalan, maka proses penyaluran gula rafinasi harus langsung diberhentikan agar gula yang diperuntukkan bagi industri tidak bocor ke pasaran.

"Kalau gula rafinasi sampai bocor ke pasarm maka akan berdampak pada rusaknya harga gula kristal putih dalam negeri," paparnya.

Perkiraan kebutuhan gula nasional adalah sebesar 5,7 juta ton per tahun yang terdiri atas 2,8 juta ton gula industri dan 2,9 juta ton gula konsumsi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid meyakini perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi sudah lama terjadi, jauh sebelum Bareskrim Polri menetapkan Dirut PT CP, berinisial BB sebagai tersangka kasus penyimpangan distribusi gula kristal rafinasi.

"Gula rafinasi sudah lama beredar di hotel-hotel dan kafe-kafe bahkan di toko-toko ritel 'minimarket' di seluruh negeri, padahal gula rafinasi hanya untuk diperuntukkan industri makanan minuman. Tapi anehnya penegak hukum seakan-akan tidak berdaya," katanya, Minggu (5/11).

Wachid berani menjamin, kalau sekarang Bareskrim Polri melakukan operasi ke minimarket, dijamin akan berhasil menemukan gula rafinasi ilegal.

Menurut dia, dampak perembesan luar biasa, seperti gula kristal putih (gkp) untuk konsumsi rumah tangga, dari awal giling pada Mei 2017 sampai sekarang, masih menumpuk di gudang-gudang pabrik gula karena dinilai tidak sanggup bersaing dengan gula rafinasi yang secara kualitas lebih baik dan harga lebih murah.

Ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kuota izin impor "raw sugar". Aparat penegak hukum juga harus lebih serius dalam mengusut dan menindak pelaku perembesan. "Seharusnya pihak penegak hukum memberikan sanksi berat, bentuknya pidana khusus karena bikin kacau ekonomi," ucapnya.

 

  (Setyaki Purnomo)