
Jakarta, MERDEKANEWS - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin pada Kamis (31/10) di Jakarta.
"Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa," ujar Dirjen Risyapudin.
Ia menambahkan bahwa kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan sehingga esok hari masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Semula rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut akan dilakukan mulai per tanggal 1 November 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
"Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan," pungkasnya. (Viozzy)
-
Ditjen Hubdat Lakukan Sosialisasi Keselamatan pada Pengemudi Angkutan Barang Ditjen Hubdat Lakukan Sosialisasi Keselamatan Pada Pengemudi Angkutan Barang
-
Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Laik Jalan Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Laik Jalan
-
Kenalkan Peluang Investasi Infrastruktur Transportasi Darat, Ditjen Hubdat Gelar Investor and Tenant Gathering Kenalkan Peluang Investasi Infrastruktur Transportasi Darat, Ditjen Hubdat Gelar Investor and Tenant Gathering
-
Ini Tindak Lanjut Kemenhub Sikapi Kecelakaan Tol Cipularang akan melakukan sidak terhadap fasilitas uji berkala kendaraan bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor
-
Ditjen Hubdat Paparkan Langkah Tindak Lanjut Sikapi Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Ditjen Hubdat Paparkan Langkah Tindak Lanjut Sikapi Kecelakaan Truk di Tol Cipularang