merdekanews.co
Selasa, 17 April 2018 - 06:50 WIB

Buntut Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan, Ini Sanksi untuk Pertamina

Alisya Purwanti - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan sanksi kepada PT Pertamina (Persero) terkait bocornya pipa minyak di Teluk Balikpapan.

Demikian disampaikan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR membahas kebocoran pipa minyak milik Pertamina di Perairan Balikpapan. “Kami LHK menerbitkan sanksi administrasi untuk Pertamina RU V Balikpapan untuk melakukan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa. Juga harus melakukan kajian resiko lingkungan dan audit,” kata Siti di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Siti sebelumnya mengatakan, berdasarkan temuan awal, ada beberapa poin yang diabaikan Pertamina mengenai keberadaan pipa tersebut.Diantaranya, Pertamina RU V Balikpapan juga tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis serta tidak memiliki sistem peringatan dini. Pertamina RU V Balikpapan tidak mencantumkan dampak pentingnya alur pelayaran pada pipa dan perawatan pipa.

Kemudian, Pertamina RU V Balikpapan juga tidak melakukan inspeksi pipa rutin. Inspeksi hanya dilakukan untuk kepentingan sertifikasi. Dengan demikian, pihaknya pun meminta Pertamina RU V Balikpapan untuk melanjutkan kegiatan penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa minyak. "Kementerian LHK telah meminta Pertamina untuk membantu pengobatan bagi masyarakat yang terdampak, terutama yang dekat dengan kejadian," kata Siti.

Penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3) terjadi akibat patahnya pipa penyalur bawah laut milik Pertamina di kedalaman 25 meter. Pipa baja berdiameter 20 inci itu menyalurkan minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke Kilang Balikpapan.

Patahnya pipa tersebut membuat air laut tercemar materi hitam, kental, dan berbau menyengat seperti solar. Dari kejadian kebakaran itu, lima orang tewas, satu orang mengalami luka bakar, dan 20 orang selamat. (Alisya Purwanti)