
Jakarta, MERDEKANEWS -- Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial RA tewas akibat penikaman yang dilakukan sesama WNI inisial LFP di Philadelphia, Amerika Serikat (AS), pada 4 Agustus lalu.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada konferensi pers Jumat (09/08) mengatakan, baik pelaku maupun korban sudah setahun tinggal di AS.
"Dapat kami sampaikan bahwa RA dan LFP berangkat ke Amerika pada Agustus tahun lalu. Masuk ke Amerika dengan visa turis dan kemudian mereka bekerja di sana," kata Judha.
"LFP bekerja di bagian pabrik, sedangkan RA bekerja sebagai pengasuh anak-anak. Mereka berdua tinggal satu rumah. Untuk asal, untuk korban, keluarga korban ada di Tangerang," sambung dia.
Terkait hubungan korban dan pelaku Judha mengaku masih mendalami. Motif penusukan belum pula diketahui. Dari laporan yang diterimanya, LFP menusuk RA dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki. LFP pun sempat dirawat karena luka tusukan di kaki.
"KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku. KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban," kata Judha.
Kemlu menyatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut. "Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," pungkas dia.
Sebelumnya, sejumlah media lokal melaporkan terjadi kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan, Ahad lalu.
Polisi menyatakan, si korban ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.
-
Clear! Ini Jawaban Dubes Turki Terkait Video Viral Erdogan Walk Out Saat Presiden Prabowo Berpidato Presiden Erdogan keluar ruangan karena ada pertemuan bilateral
-
Kemlu Jelaskan Soal Video Viral Erdogan Walk Out Saat Presiden Prabowo Pidato di KTT D-8 beredar video yang memperlihatkan sejumlah delegasi KTT D-8 berjalan keluar dari ruangan saat Prabowo menyampaikan pidatonya
-
Indonesia Bakal Melaksanakan Surat Perintah ICC, Tangkap Netanyahu! Indonesia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional
-
Hilgers dan Reijnders Ucap Sumpah WNI di Luar Negeri, Erick Thohir: Bukan Hal Spesial Hilgers dan Reijnders Ucap Sumpah WNI di Luar Negeri, Erick Thohir: Bukan Hal Spesial
-
Indonesia Dukung Resolusi PBB Tuntut Isarel Akhiri Pendudukan di Palestina Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif