
Jakarta, MERDEKANEWS -- Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap kemarin, Selasa (06/08) kemarin.
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (07/08).
Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial masing-masing.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia.
Adapun setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif dan hanya termotivasi hingga memiliki niat untuk melakukan serangan.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Kombes Aswin juga mengungkapkan bahwa RJ dan AM terpapar paham radikalisme berawal dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan informasi Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” ucapnya.
Ia pun mengimbau agar keluarga, orang tua, ataupun kerabat yang mengetahui bahwa anggota keluarganya atau orang terdekatnya melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, untuk segera melapor kepada satuan kepolisian terdekat.
“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah, sehingga bisa menghindari jatuhnya korban akibat terorisme,” pungkasnya.
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
-
Siap-siap, Sabtu Dini Hari Nanti Diprediksi Bakal Terjadi Puncak Arus Mudik untuk puncak arus mudik sampai pagi tadi pagi masih belum didapatkan sehingga diprediksi puncak arus mudik akan terjadi nanti malam