Jakarta, MERDEKANEWS -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial HOK (19), di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/07) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Dari lokasi penangkapan, tim Densus 88 mengamankan barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom. "Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Trunoyudo mengatakan HOK telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di kota itu. "Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ungkapnya.
Trunoyudo mengatakan, dalam melakukan aksi terornya, HOK menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP. TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki 'Mother Of Satan'. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri. "Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan," jelasnya.
HOK disebut merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah. Atas perbuatannya, HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
-
8 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Melapor ke RS Polri Masuk laporan ada delapan. Jadi ada delapan keluarga yang sudah melaporkan ke posko orang hilang posko Ante Mortem,
-
Ini Motif Pembunuhan Bocah yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi Polisi menetapkan Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) sebagai pelaku pembunuhan bocah malang tersebut
-
18 Personel Polri Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Jenderal Listyo Sigit Tak Ragu Tindak Tegas Para Pelaku Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami
-
Geger Penemuan Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Saksi Lihat Dipanggul Orang tuanya Saat ditemukan, kata dia, bocah itu memakai seragam taman kanak-kanak (TK)
-
KKEP Jatuhi Sanksi PTDH untuk AKBP Malvino Buntut Kasus DWP dinyatakan melakukan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project