
Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan, terlebih saat momentum pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada tahun ini.
Pendapat itu dilontarkan pakar hukum tata negara Prof. Mahfud Md pada diskusi bertajuk "Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada" di Jakarta.
"Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan," kata Mahfud, Sabtu (20/07).
Menurut Mahfud, pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Hal tersebut akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
"Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi," tambah Mahfud, seperti dilansir antaranews.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu menambahkan praktik korupsi terjadi karena sebelumnya para kepala daerah banyak mendapat bantuan dari pihak tertentu untuk memenangkan kontestasi pilkada.
Setelah terpilih, para kepala daerah tersebut memberikan timbal balik berupa kebijakan yang terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Yang mengatakan hal itu KPK, 84 persen (korupsi kepala daerah) karena percukongan," kata Mahfud.
Oleh karena itu, tambah Mahfud, penguatan instansi penegak hukum perlu dilakukan agar pemerintah bisa membasmi korupsi tanpa pandang bulu.
Dengan tajamnya taji para penegak hukum, ia yakin praktik korupsi yang berkedok "balas budi kepada pemodal" ini bisa ditekan secara perlahan.
-
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat
-
Pemerintah Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi dalam Program SKALA Pemerintah Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi dalam Program SKALA
-
Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli Masyarakat Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli Masyarakat
-
Kemendagri Kawal Hasil Rakortekrenbang 2025 Jadi Input dalam Penyusunan RKP Kemendagri Kawal Hasil Rakortekrenbang 2025 Jadi Input dalam Penyusunan RKP
-
Cek Harga Pangan di Pasar Kosambi Bandung, Wamendagri Bima: Secara Keseluruhan Tidak Ada Gejolak Harga Cek Harga Pangan di Pasar Kosambi Bandung, Wamendagri Bima: Secara Keseluruhan Tidak Ada Gejolak Harga