merdekanews.co
Sabtu, 20 April 2024 - 07:15 WIB

BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan

*** - merdekanews.co
BPJPH Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian melakukan koordinasi untuk percepatan sertifikasi halal Produk Olahan Peternakan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian melakukan koordinasi untuk percepatan sertifikasi halal Produk Olahan Peternakan.

Koordinasi dilaksanakan dalam audiensi Ditjen PKH di kantor BPJPH Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (18/04). Hadir dalam pertemuan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari, serta sejumlah pejabat di lingkungan BPJPH dan Ditjen PKH.

Pertemuan membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka percepatan sertifikasi halal sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk olahan peternakan dari Unit Pengolahan Hasil (UPH) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“BPJPH menyambut baik pertemuan dengan Ditjen PKH untuk mengakomodir upaya-upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal produk olahan hasil pertanian yang merupakan sektor penting di dalam ekosistem halal kita." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam siaran pers, Sabtu (20/04).

"Karenanya, sinergi ini penting untuk segera diwujudkan, termasuk dengan mendorong terlaksananya sosialisasi, edukasi, literasi hingga fasilitasi sertifikasi halal khususnya di sektor tersebut." lanjutnya. 

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari mengatakan bahwa sertifikasi halal dilakukan tidak hanya sebagai pemenuhan atas amanat regulasi. Namun, juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.

"Sejumlah 2.457 UPH siap meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk di pasaran guna meningkatkan nilai realisasi ekspor produk halal." kata Tri Melasari.

Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan Ditjen PKH saat ini tengah menyiapkan webinar bagi 2.457 UPH. Tujuannya, untuk membantu seluruh UPH supaya segera siap untuk melaksanakan sertifikasi halal produknya.

Sebagai informasi, upaya kolaboratif akselerasi sertifikasi halal dalam rangka menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga terus dilakukan BPJPH Kementerian Agama bersama sejumlah Kementerian/Lembaga. Di antaranya dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Saat ini, BPJPH bersama keenam stakeholder tersebut tengah melakukan revisi draft Perjanjian Kerja Sama. Salah satunya, PKS antara BPJPH dan Ditjen PKH Kementan tentang Percepatan Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

(***)