
Jakarta, MERDEKANEWS - Jaringan Insan Muda Indonesia (JIMI) mendukung wacana Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyebutkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mencegah dampak buruk akibat kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran.
"Untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami mendukung penuh wacana kebijakan bekerja secara WFH bagi PNS (pegawai pemerintahan) hingga swasta," tegas Sekjen JIMI Aditya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4/24)
Menurutnya, WFH dapat mengurai kemacetan saat arus balik lebaran 2024. Bahkan, penerapan WFH terhadap pekerja tidak akan mempengaruhi produktivitas.
"Saya rasa WFH atau hadir fisik itu tentunya kualitasnya akan sama, yang membedakan adalah yang mudik dalam seminggu ke depan. Apabila usulan ini disetujui, tentunya halal bihalal dengan teman-teman kantor mundur seminggu, tapi efektivitasnya adalah kemacetan dapat diurai," jelasnya.
Aditya menilai usulan Menhub tersebut dapat dipertimbangkan untuk kebaikan bersama.
"Karena arus mudik dapat bertahap untuk balik ke Jakarta, sehingga kemacetan dapat di urai. Dan saya pikir usul Menhub patut dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya. (Viozzy)
-
Menteri Rini Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Lingkup Mahkamah Agung Menteri Rini Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Lingkup Mahkamah Agung
-
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
-
Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024 Menteri PANRB Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN TA 2024
-
Kebijakan Tarif AS Momentum Perkuat Industri Nasional kebijakan tarif Donald Trump ini akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri nasional
-
Pemerintah Beri Arahan, Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025 Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025