merdekanews.co
Jumat, 12 April 2024 - 23:25 WIB

Model Pemikiran Teknologi Kepolisian

Viozzy - merdekanews.co
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Imperial, MERDEKANEWS -- Polisi dalam pemolisiannya, secara preemtif preventif, represif hingga rehabilitasi memerlukan dukungan teknologi. Di era digital E Policing menjadi tumpuan. Selain itu pengembangan Forensic Policing merupakan pendukung untuk mengatasi masalah keteraturan sosial yang di desain dengan nuklir, kimia, fisika, biologi maupun secara sosial. Teknologi kepolisian tentu saja dikembangkan berbasis pada riset atau penelitian. 

Teknologi yang mendukung pola pemolisian dapat berfungsi secara proaktif dan problem solving. Teknologi kepolisian untuk mendukung program preemtif, preventif, represif maupun rehabilitasi dibangun berbasis pada sistem pelayanan satu pintu yang berdasar pada sistem data komprehensif, dengan membangun: back office, aplication yang berbasis AI dan network yang berbasis IoT.

Pola pengamanan komuniti atau wilayah dengan model Harmoni (pemeliharaan keamanan yang modern dan manusiawi) dan pola pengamanan lalu lintas melalui model smart city.

Implementasi teknis harmoni dan smart city setidaknya mencakup :

1. Cara pemetaan wilayah dan pengumpulan data sensus atau data dari stake holder road safety maupun data di lapangan yang dapat dikategorikan rawan kecelakaan/black spot, rawan kemacetan/trouble spot. 

2. Penggunaan infrastruktur dan teknologi pemetaan manual maupun elektronik

3. Peta data dan cara  menganalisa dengan mempertimbangkan yang berbasis pada: Kebutuhan, Kapasitas, Prioritas, Kecepatan dan Emergensi

4. Hasil analisa berupa prediksi antisipasi dan solusi bagi lalu lintas pada saat rutin atau ada hal-hal khusus maupun kontijensi

5. Konsep dasar andalalin adalah smart city. Unsur-unsur smart city dijadikan landasan pengkajiannya.

6. Laporan atau produk dapat dijadikan bahan masukan maupun untuk jurnal 

7. Panduan penegakkan hukum atas pelanggaran. 

8. Andalalin merupakan suatu model landasan berpikir ilmiah dasar pengambilan keputusan dalam penanganan road safety pada: a. Kawasan: industri, bisnis perbatasan, perkebunan, hutan, pariwisata, lintasan, kota, sungai, danau, daerah rawan bencana dll. b. Jalur jalur black spot dan trouble spot. c. Jaringan lalu lintas antar moda transportasi angkutan umum. d. ASDP angkutan sungai danau dan penyeberangan. Dan sebagainya.

Keamanan yang ada rasa aman berbasis integrated system pada smart management dan smart operation :

1. Tersedianya back office. Dalam era digital para aparatur penyelenggara negara sudah saatnya membangun sistem back office, aplikasi dan network untuk dapat memberikan pelayanan prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses). Dalam back office ada sistem situpak: a. Situasi (peta/pemetaan), b. Tugas-tugas pokok (job description dan job analysis), c. Pelaksanaan tugas (sistem pengoperasionalan: rutin, khusus dan kontijensi), d. Sistem administrasi (SDM, perencanaan, sarparas, anggaran), e. Pelaporan, f. Komando dan pengendalian. Model Back office adalah sebagai pusat K3i (kodal, koordinasi, komunikasi dan informasi): 1) Kodal (komando dan pengendalian) berisi sistem aplikasi untuk : mengawasi, memantau; 2). Struktur komando/perintah; 3). Analisa pengoperasionalan sehingga akan cepat dan memudahkan di dalam memberikan response.

2. Koordinasi : berisi sistem aplikasi jejaring/ network baik dalam internal maupun eksternal sebagai soft power.

3. Komunikasi : berisi sistem aplikasi komunikasi secara langsung/melalui media baik dari internal ke eksternal maupun dari eksternal ke internal.

4. Informasi: berisi sistem aplikasi: a. filling and recording (sistem pencatatan dan pendataan), b. searching (cari dan temu), c. filtering (pengkategorian/ pengelompokan), d. ratting (peringkat), e. timming (waktu), f. Emergency (darurat), g. early warning (peringatan dini), h. Kontijensi (faktor alam, faktor kerusakan infrastuktur dan faktor manusia yang berdampak luas), i. rayonisasi.

5. Online sistem antar stake holder. Sistem-sistem online (terhubung) menjadi dunia baru di era digital yang penuh harapan, tantangan bahkan ancaman bagi hidup dan kehidupan manusia. Harapan di dunia terhubung akan banyak hal yang dalam kebutuhan kehidupan manusia menjadi lebih mudah, cepat seakan menembuas ruang dan waktu. Di semua ujung, penjuru dan belahan dunia dapat diketahui dalam waktu yang sama (on time). Sebagai contoh mesin dan aplikasi pencarian, penjawaban berbagai informasi semakin cepat, semakin mudah, semakin akurat. Apa saja ada dalam dunia maya dan bisa menjadi nyata. Segala yang virtual telah menjadi aktual. Harapan hidup menjadi lebih baik akan terhubung dalam komunikasi, informasi dan transformasi.

Standar pelayanan harmoni adalah kecepatan, kedekatan dan menjadi ikon persahabatan. Pelayanan-pelayanan yang dilaksanakan dalam Harmoni adalah pelayanan informasi, pelayanan administrasi, pelayanan keamanan, pelayanan keselamatan, pelayanan hukum dan pelayanan kemanusiaan.

a. Pelayanan administrasi adalah berkaitan dengan pemberian surat keterangan kepolisian sebagai jaminan legitimasi atas keabsahan dan kebenaran atas apa yang disampaikan/dijelaskan dalam surat tersebut.

b. Pelayanan keamanan adalah Pelayanan yang berkaitan dengan tindakan kepolisian baik dengan/tanpa upaya paksa baik secara langsung/melalui media untuk mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman masyarakat.

c. Pelayanan keselamatan adalah pelayanan yang berkaitan dengan tindakan kepolisian baik dengan/tanpa upaya paksa baik secara langsung/melalui media untuk mewujudkan dan memelihara keselamatan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

d. Pelayanan hukum adalah tindakan kepolisian baik dengan/tanpa upaya paksa baik secara langsung/ melalui media untuk membangun peradaban. Dalam menegakkan hukum polisi juga sebagai penegak keadilan, aturan dan sistem-sistem yang dibuat untuk mengawasi  bukan untuk menakut nakuti.

e. Pelayanan kemanusiaan adalah tindakan-tindakan kepolisian yang dapat dikategorikan sebagai upaya-upaya mengangkat harkat dan martabat manusia/dapat dikategorikan sebagai pejuang kemanusiaan.

f. Pelayanan informasi adalah pelayanan kepolisian untuk memberikan pencerahan, memotivasi, memberitahu hal baru dan mendorong orang lain berbuat baik.

Pelayanan kepolisian wajib dilakukan  dengan prima sehingga secara signifikan dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses

Pengamanan lalu lintas untuk mencapai tujuan road safety dan mengimplementasikan UULLAJ melalui model smart city standar keberhasilannya dapat diukur melalui algoritma road safety yang mampu menunjukkan :

1. Tingkat kualitas keamanan lalu lintas 

2. Tingkat keselamatan lalu lintas

3. Tingkat ketertiban

4. Tingkat kelancaran

5. Tingkat kualitas keselamatan berlalu lintas

6. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan

7. Terbangunnya budaya tertib

8. Pelayanan yang prima di bidang LLAJ

a. Pelayanan keamanan

b. Pelayanan keselamatan

c. Pelayanan hukum

d. Pelayanan administrasi

e. Pelayanan informasi

f. Pelayanan kemanusiaan

Semua itu pengukuranya ditunjukkan melalui algoritma yang berbasis info grafis info statistik info virtual yang on time real time dan any time. Adapun landasan dasar pemolisiannya dalam memanage road safety adalah melalui :

  1. Manajemen kebutuhan
  2. Manajemen kapasitas
  3. Manajemen prioritas
  4. Manajemen kecepatan
  5. Manajemen emergensi

Manajemen di atas diimplementasikan dalam teknologi kepolisian dalam menangani lalu lintas melalui bidang :

1. Edukasi yang dikembangkan pada literasi road safety

2. Engineering yang berbasis pada penanganan black spot trouble spot, road safety kawasan (perbatasan, hutan perkebunan pertanian, industri, lintasan, perkotaan, rawan bencana dll). Selain itu juga untuk membuat model bagi antar moda transportasi angkutan umum, angkutan sungai danau dan penyeberangan, kajian jalan toll, dan berbagai lokasi yang dapat dikembangkan menjadi sistem rekayasa jalan.

3. Penegakkan hukum proses penegakkan hukum berbasis pada big data dan sistem ETLE, E Sidik 

4. Reg ident registrasi dan identifikasi kendaraan maupun pengemudi untuk:  a. memberikan jaminan legitimasi keabsaan asal usul dan kepemilikan kendaraan bermotor, b. Legitimasi pengoperasionalanya, c. Forensik kepolisian, d. Mendukung penegakkan hukum, traffic attitude record dan de merit point system, e. Memberikan pelayanan di bidang lla dg standar prima.

5. K3i (komunikasi komando pemgendaliaan koordinasi dan informasi) yang mampu memantau dan memberikan pelayanan yang cepat dalam berbagai situasi baik rutin khusus maupun kontijensi.

6. Analisa dampak lalu lintas (andalalin)

7. Model pengembangan It for road safety : a. (TMC (traffic management centre),  b. SSC (safety and security centre), c. ERI (electronic registration and identificatiob) , d. SDC (safety driving centre), e. INTAN (intellegent traffaic analysis), f. ETLE (electronic traffic law enforcement) g. TAR (traffic attitude record) h. DMPS (de merit point system), i. smart management j. IRSMS  (integrated road safety management system)/sistem data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas

8. Literacy road safety

9. Road safety coaching

10. Intellegent road safety media management (IRSMM)

11. Algoritma road safety

12. Road safety for tourism

13. Road safety border

14. Road safety high way police

15. Big data

16. One gate service system

17. Cyber cops

18. Road safety research and development.

19. Safety driving/ riding centre) 

20. Sistem pengamanan kota

Teknologi untuk Emergency/Contigency Policing setidaknya mencakup mendukung : 

1. Model Pemolisian Transplantasi sebagai penjaga, pengamat, jembatan penghubung, pelatih, back up system dsb, hingga yang diback up dapat berfungsi kembali.

2. Pola-pola pemolisian secara managerial setidaknya mencakup: 4 unsur: a. Kepemimpinan, b. Administrasi (SDM, perencanaan dan program-program, sarana, prasarana dan anggaran), c. Operasional, d. Capacity building.

3. Implementasinya dapat mengacu pada  community policing/polmas 

4. Back up personil yang bersifat ad hoc, gabungan dari berbagai fungsi maupun antar wilayah.

6. Perkantoran dengan membangun tenda-tenda lapangan, kontainer atau memanfaatkan tempat-tempat/lokasi yang biasa diberdayagunakan.

7. Membangun posko-posko sebagai pusat K3i yang berisi peta-peta dan jaringan-jaringan  elektronik  maupun  kontak- kontak person. Dapat dibuat pengkategorian: Merah: Rawan dua, Kuning: Rawan satu, hijau: kondisi normal. Model pergeseran  pasukan untuk back up kontijensi dengan peta rute dari dan ke lokasi sasaran dengan berbagai alternatifnya. Pemberdayaan teknologi indormasi dan komunikasi.

8. Kesiapan Logistik, transportasi darat, laut maupun udara, ambulans, untuk evakuasi dan bantuan kemanusiaan.

9. Rumah sakit lapangan dan perlengkapan, obat obatan dan tenaga medisnya.

10. Operasionalnya dapat menerapkan model Asta Siap. Siap: Posko, Piranti Lunak, model penanganan lapangan, siap mitra, jejaring, personil, logistik, anggaran

Implementasi Emergency/Contigency Policing dalam kondisi infrastruktur rusak dapat dibangun dari :

1. Tingkat Polda, Polres dan Polsek (yang bisa dibangun dengan  tenda-tenda lapangan, bekas-bekas kontainer atau memanfaatkan tempat-tempat/lokasi yang biasa diberdayagunakan. Selain itu juga dilengkapi pejabat (sebagai pemimpin, staf dan petugas-petugas lapangan). Membangun posko-posko sebagai pusat K3i yang berisi peta-peta dan jaringan-jaringan  elektronik  maupun  kontak- kontak person sebagai jejaring. Situasi dan kondisi riil lapangan (bisa dibuat kategori (merah: Rawan 2, kuning: Rawan 1, hijau: kondisi normal),  sistem-sistem  pergeseran  pasukan/ petugas-petugas  untuk back up kontijensi (brimob, sabahara/pasukan gabungan), peta-peta rute dari dan ke lokasi sasaran (dan berbagai alternatifnya).

2. Peralatan-peralatan komunikasi, HT, telepon, sistem-sistem komunikasi melalui media sosial, sebagai arana komunikasi, komando dan pengendalian serta koordinasi secara cepat dan real time.

3. Kendaraan bermotor (Sepeda motor, mobil double cabin, truck, bus, ambulan, alat berat) siap operator dan BBM-nya. Kesiapan bengkel lapangan, dan untuk penggantian suku cadang bila terjadi sesuatu kerusakan/kecelakaan.

4. Helikopter, sebagai sarana evakuasi udara, pendistribusian bantuan, maupun untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

5. Gudang-gudang bantuan kemanusiaan dan pola-pola pendistribusian. Rumah sakit lapangan dan perlengkapan medisnya.

6. Posko-posko untuk pengendalian relawan dan pendistribusian bantuan dan sistem pendataan dan sebagainya.

Model teknologi pemolisian emergency/ contigency secara garis besar teknologi untuk menjabarkan dan mengimplementasikan :

1. Pola pemolisiannya secara makro  sampai dengan mikro dibuat model dalam panduan aman nusa satu, aman nusa dua dan aman nusa tiga.

2. Keamanan dan rasa aman dalam masyarakat diprioritaskan untuk mengembalikan dan menjaga keteraturan sosial

3. Menjaga dan mendukung proses recovery dan produktifitas. Segera mengatasi tatkala ada permasalahan maupun potensi konflik sekecil apapun dengan segera dan sampai tuntas agar tidak meluas

4. Mengamankan sumber daya yang ada 

5. Menjaga dan mengamankan segala sesuatu yang kontra produktif

6. Strategi mitigasi mengatasi gejolak ekonomi dalam negeri

7. Pengamanan bantuan termasuk anggaran dan pendistribusiannya

8. Menjaga dan mengamankan Investasi yang ada

9. Penanganan dan pencegahan terjadinya konflik sosial

10. Sistem informasi untuk deteksi dini atas perubahan Iklim dan bencana alam

11. Siap dalam menangani hal hal ekstrim dan kondisi terburuk sekalipun dari evakuasi, penyelamatan sampai rehabilitasi

12. Model pemolisian penanganan berbagai ivent nasional maupun internasional

13. Pola Pengamanan Pemilu serentam 

14. Pola Penanganan KKB dan KKP

15. Pola penanganan Cyber Security

16. Manajemen media

17. Pola pelayanan publik

18. Pola sinergitas TNI Polri maupun dengan para stake holder lainnya sampai tingkat bawah

 

Penulis

Kasespim Lemdiklat Polri

Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Viozzy)






  • Pencegahan Kejahatan  Pencegahan Kejahatan  Pencegahan Kejahatan merefleksikan pola pemolisian yang proaktif dan memecahkan masalah. Pencegahan kejahatan merupakan model pemolisian yang kontemporer atau kekinian


  • Pemimpin: Guru Sang Pencerah Pemimpin: Guru Sang Pencerah Pemimpin yang guru dalam mendidik bukan sebatas merintah dan marah namun juga memberi pengetahuan untuk mencerdaskan, mencerahkan dan menyadarkan akan jatidirinya