Jakarta, MERDEKANEWS -- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4).
"Bu menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK pada sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus di Jakarta, Rabu (3/4).
Yustinus Prastowo membenarkan, Sri Mulyani menerima undangan dari pihak MK pada Selasa malam (2/4).
"Surat panggilan sidang sudah diterima kemarin malam," sambung Yustinus lagi.
Sebagaimana diketahui, selain Sri Mulyani, MK juga memanggil tiga menteri lainnya untuk memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Keterangan para menteri itu dianggap penting oleh majelis hakim, terkait dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024 lalu. Dalam hal ini khususnya soal penyaluran Bansos yang dianggap dieksploitasi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. (Viozzy)
-
Etika, Hukum dan Masa Depan Demokrasi Politik: Evaluasi dan Refleksi Keputusan MK tentang Pilpres 2024 Etika atau adab adalah kunci bagi kemajuan tingkat peradaban bangsa di masa depan. Adab atau keadaban kemanusiaan harus dipahami beririsan dengan prinsip keadilan dan bahkan ketuhanan dalam kehidupan umat manusia
-
Diramaikan 30.000 Pengunjung, Erick Thohir Dukung Pengembangan UMKM Daerah Lewat Karya Nyata Fest Vol.6 Pekanbaru Diharapkan dengan adanya acara seperti ini, UMKM menjadi punya tempat untuk bisa menampilkan produknya sehingga bisa dikenal dan dibeli
-
Pasca Gempa Garut 6.2, BMKG: Waspada Potensi Longsor dan Banjir Bandang Mengintai Sukabumi hingga Bandung Kepada masyarakat kami mengimbau untuk tenang, namun tetap waspada apabila turun hujan baik dengan intensitas sedang hingga lebat
-
Kumhankam PB HMI: Pulihkan Nama Baik Anwas Usman, Putusan Sengketa Pilpres oleh MK Menjadi Jawaban Atas Pelanggaran Etik di MK HMI meminta agar Ketua MK yang menjadi korban dari MKMK agar posisi dan nama baiknya segera dipulihkan.
-
Sri Mulyani: Belanja Negara Kuartal Pertama Tahun 2024 Tembus Rp427,6 Triliun Hingga akhir Maret 2024, belanja K/L telah mencapai 20,4 persen dari pagu yang telah ditetapkan yaitu Rp 222,2 triliun