Jakarta, MERDEKANEWS -- Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo meminta petugas harus dapat menjadi sumber informasi bagi jemaah haji. Hal ini disampaikan Wibowo saat menjadi narasumber dalam Bimtek Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Padang, di Asrama Haji Sumatera Barat.
"Seluruh petugas haji, termasuk juga petugas kloter, adalah humas dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar Wibowo di Padang, Rabu (28/02).
"Ikuti bimtek ini dengan serius sehingga semuanya benar-benar memahami beragam kebijakan dan teknis penyelenggaraan ibadah haji. Jangan sampai para petugas kloter tidak mampu memberikan penjelasan manakala ditanya jemaah," imbuhnya.
Wibowo menambahkan, PPIH Kloter merupakan pihak yang paling dekat dengan jemaah selama prosesi ibadah haji. "Posisi petugas kloter sangat strategis, karena 24 jam membersamai jemaah. Apalagi, karena diambil dari daerah masing-masing maka petugas ini diharapkan dapat memberi penjelasan kepada jemaah dengan bahasa yang mereka pahami," tuturnya.
Lebih lanjut, Wibowo juga berpesan agar para petugas dapat melayani jemaah sepenuh hati. "Kita masih mengusung tema Haji Ramah Lansia. Maka saya pesan betul, tolong layani jemaah sepenuh hati. Anggap mereka adalah orang tua kita sendiri," tuturnya.
"Sejak hari ini, mari tata niat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Dhuyufurrahman," sambungnya.
-
Sinergi PT Pos Indonesia dan Kemenag: Bahas Kemudahan Layanan Pengiriman Barang Jemaah Haji kita bisa kerja sama dengan perusahaan di Arab Saudi, namanya MCS agar pengirimannya jauh lebih cepat
-
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi Penyelengaraan haji tahun ini harus menjadi yang terbaik sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Saya tidak ingin ada lagi hambatan-hambatan. Jika ada hambatan segera lakukan mitigasi dari sekarang
-
Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah
-
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024