
Jakarta, MERDEKANEWS -- Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS ikut ambil bagian dalam upaya implementasi Teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture and Utilization Storage (CCUS) di Indonesia.
Berbagai studi terkait terus dilakukan LEMIGAS bekerjasama sama dengan industri perminyakan baik dari dalam maupun luar negeri seperti Pertamina dan Shell untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki.
"LEMIGAS dengan kemampuan laboratorium dan para ahli yang dimiliki, sejak tahun 2003 telah melakukan berbagai studi terkait CCS/CCUS bekerja sama dengan Beberapa pihak juga sudah diajak bekerjasama seperti Pertamina, Mitsubishi, Shell, Total, Japex, ITB serta ada juga lembaga pembiayaan seperti ADB dan World Bank,"ujar Kepala LEMIGAS Ariana Soemanto, menyatakan, Senin (12/2).
Peningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada menjadi hal yang sangat penting untuk mengimplementasikan program CCS dan CCUS, lanjut Ariana.
Menambahkan Ariana, Peneliti LEMIGAS Dandan Damayandri mengatakan, LEMIGAS juga berperan aktif dalam edukasi perkembangan, regulasi dan keekonomian dalam implementasi CCS/CCUS kepada stakeholder melalui Knowledge Sharing LEMIGAS Academy.
"Terdapat tiga tahap utama dalam implementasi CCS/CCUS, pertama adalah teknologi penangkapan CO2 dari sumbernya. Kedua adalah teknologi transportasi CO2 dari sumber ke reservoir dan ketiga teknologi injeksi dan pengawasan monitoring pasca injeksi CO2,"ujar Dandan.
Minat stakeholder untuk memanfaatkan teknologi pengurangan emisi melalui program CCS dan CCUS terbilang menggembirakan, antara lain terlihat dari adanya kegiatan CCS/CCUS pada hampir seluruh area migas di Indonesia dan untuk memberikan daya tarik Pemerintah memberikan insentif berupa carbon tax dan carbon credit.
"Saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang sedang dikembangkan di Indonesia antara lain Amonia Bersih di Sulawesi Tengah, Repsol Sakakemang, BP Tangguh, Pertamina Sukowati, Pusat Karbon Aceh, Pusat Penyimpanan Regional Exxon Mobile Indonesia dan Pertamina Jatibarang," ujarnya.
Selain insentif, untuk memberikan kepastian usaha Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No.2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan CCS/CCUS yang mengatur aspek teknik, skenario bisnis, regulasi dan ekonomi dan diperkuat dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon yang didalamnya diatur skema penyelenggaraan CCS di Indonesia, termasuk aturan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi. (Viozzy)
-
Didukung Kejagung, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi Didukung Kejagung, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
-
Pertamax Rutin Diuji Bersama Lemigas, Dirut Pertamina: Hasilnya Sesuai Spesifikasi Dari hasil pengujian diketahui bahwa kualitas produk BBM sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang diatur oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM
-
Heboh Oplosan, DPR Sebut BBM Pertamina yang Beredar Sudah Lolos Sertifikasi Lemigas proses pengujian produk bahan bakar minyak sudah berlangsung sejak zaman dahulu, sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak
-
Bali Maritime Tourism Hub dan Pelabuhan Sanur Jadi Benchmarking Implementasi Maritime Single Window di Indonesia Bali Maritime Tourism Hub dan Pelabuhan Sanur Jadi Benchmarking Implementasi Maritime Single Window di Indonesia
-
Pertamina Peduli Lingkungan, COO Aditya Muhamad Bintang Dukung Inovasi CCS di Forum Bergengsi IIA 2024 Pertamina Peduli Lingkungan, COO Aditya Muhamad Bintang Dukung Inovasi CCS di Forum Bergengsi IIA 2024