JAKARTA, MerdekaNews – Janji sehidup semati antara dokter Hilmi dan istrinya, dokter Letty Sultri berakhir petaka. Hilmi tega menembak istrinya hingga tewas.
Kepala Polisi Sektor Kramat Jati Komisaris Suyud mengatakan polisi telah menangkap dokter Hilmi, pelaku penembakan dokter Azzahra Medical Centre, Letty Sultri.
"Sudah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Komisaris Suyud di Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika No.352, Jakarta Timur, Kamis, 9 November 2017.
Suyud mengatakan bahwa pelaku dan korban telah menikah selama lima tahun. Namun, keduanya belum dikaruniai anak. "Mereka belum punya anak," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan dokter Hilmi sempat melarikan diri setelah melepaskan enam tembakan kearah dokter Letty di Azzahra Medical Centre sekitar pukul 14.00. "Tim sedang melakukan pengejaran," kata Andry.
Sebelum melepaskan tembakan, keduanya terlibat cekcok di halaman Klinik Azzahra. Letty kemudian sempat masuk ke dalam ruangan untuk meminta bantuan rekannya Nabila.
Nabila yang mencoba membantu kemudian menghindar karena melihat Hilmi membawa senjata api. "Karena ketakutan maka saksi Nabila pun menghindar," kata Andry.
Tidak lama berselang, terdengar enam suara tembakan. Letty pun tewas dilokasi kejadian.
(Khairi Ataya)
-
Sang Jawara! Hutama Karya Juara I The Asset Manager 2024 dan Raih 22 Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional Sang Jawara! Hutama Karya Juara I The Asset Manager 2024 dan Raih 22 Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
-
Sukses Gelar "Having Fund 2024", Universitas Paramadina Dorong Literasi Investasi Reksa Dana di Kalangan Mahasiswa Sukses Gelar "Having Fund 2024", Universitas Paramadina Dorong Literasi Investasi Reksa Dana di Kalangan Mahasiswa
-
KAI Daop 1 Jakarta Catat Angkut 8 Juta Penumpang KA Jarak Jauh Selama Januari - September 2024 KAI Daop 1 Jakarta Catat Angkut 8 Juta Penumpang KA Jarak Jauh Selama Januari - September 2024
-
DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025 DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025
-
Supply Chain Seri 28: Perbaikan System Procurement menggunakan Metodologi 5R/5S Supply Chain Seri 28: Perbaikan System Procurement menggunakan Metodologi 5R/5S