
Depok, MERDEKANEWS - Syahrini kembali mangkir. Artis yang kerap tampil centil ini terancam diseret paksa oleh Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat jika pada tanggal 2 April 2018 mangkir lagi.
Rabu, 21 Maret 2018, harusnya Syahrini menjadi saksi dengan tiga tersangk bos First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki. Tapi, Syahrini mangkir dan memilih pergi ke luar negeri.
Heri memberikan kesempatan kepada Syahrini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menjadwalkan kembali pemanggilan 2 April 2018, sebagai panggilan yang terakhir. Jika Syahrini tidak hadir, maka JPU akan memanggil paksa.
"Yang bersangkutan melalui manajemen menyakinkan kamu akan hadir di panggilan yang akan datang. Saya jadwalkan tanggal 2 April 2018. Tapi andai tiga kali tidak hadir dengan terpaksa kami panggil paksa," tegasnya.
Menurut dia, berdasarkan pasal 224 KUHP menjadi saksi merupakan kewajiban. Bahkan seseorang bisa dipidana jika tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.
"Bisa di pidana 9 bulan," tukas dia.
Penyanyi Syahrini terseret dalam kasus First Travel. Namanya masuk dalam surat dakwaan No Reg Perkara PDM-226/Depok/12/2017. Dalam surat dakwaan artis bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani disebutkan termasuk dalam salah satu artis yang diminta mempromosikan First Travel. Syahrini diberangkatkan umrah menggunakan paket VIP.
Syaratnya, pemilik jargon "maju-mundur cantik" itu wajib menggunakan atribut First Travel. Ia juga diminta membuat vlog, video, dan foto selama menjalani umrah dan wajib mempublikasikan di akun media sosial menggunakan tagar First Travel minimal dua kali sehari setiap rangkaian perjalanan. (Ira Safitri)
-
PPR Masifkan Banner Dukungan Anies Capres 2024 Relawan pendukung bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan yang tergabung dalam Posko Pilihan Rakyat (PPR) membuat gerakan pemasangan banner ‘Saya Adalah Anies’ , di rumah masing-masing.
-
Kontribusi Terhadap Pembangunan Nasional Dinilai Minim, Cak Imin Dorong Pemerintah Evaluasi KEK Kawasan Ekonomi Khusus ini sejati-nya untuk pemerataan ekonomi. Tapi kalau dampaknya minim, atau malah stagnan, ya harus segera dievaluasi
-
KKP Beri Penghargaan kepada Tiga Tokoh Inspirasi Ekonomi Biru Penghargaan ini sebagai wujud terima kasih dan apresiasi KKP kepada tokoh inspirasi karena sangat berjasa dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia
-
Wuusss... Luhut Ajak Anggota DPR Uji Coba Kereta Cepat Pada 14 Juni Dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh moda transportasi itu akan sekitar kurang dari 1 jam saja
-
Integrasi Sistem Informasi Kementerian PUPR Permudah Kecepatan Layanan Publik peningkatan kepuasan layanan administrasi diupayakan melalui peningkatan kinerja layanan dari 7 Biro dan 3 Pusat yang berada dalam Sekretariat Jenderal