merdekanews.co
Senin, 19 Maret 2018 - 14:41 WIB

Terkesan Dengan Kinerja Bos Setrum

Musuh Menteri BUMN Rini Soemarno Yang Pimpin TGUPP Anies-Sandi

Ira Safitri - merdekanews.co
Amin Subekti

Jakarta, MerdekaNews - Nasib orang siapa yang tahu. Begitulah pepatah yang cocok buat  mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Perser/PLN) Amin Subekti.

Amin yang disebut-sebut sebagai musuh Menteri BUMN Rini Soemarno dan dipecat pada Juli 2017 kini diangkat Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sandi mengaku terkesan dengan Amin saat menduduki jabatan sebagai direktur PLN. Kepemimpinan Amin di BUMN itu dinilai Sandi sangat baik.

“Saya pribadi impress sama Pak Amin waktu beliau di berbagai pos sebelumnya. Terakhir juga ya dia menunjukan kepemimpinan yang baik dan pemikirannya yang sangat komprehensif, dan troubleshooting-nya hebat. Kita harapkan dengan integritas yang baik dan komitmen membangun Jakarta,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/3/2018).

Selain itu memurut Sandi, Amin juga memiliki integritas dan komitmen untuk bersama di pemerintahan. Politisi Partai Gerindra itu berharap Amin dapat bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta lima tahun mendatang.

“Pak Amin ini kalau misalnya cari kerja di tempat lain mah gampang banget. dia bekas direktur PLN, perusahaan salah satu yang terbesar di Indonesia. Tapi dia mau untuk membangun Jakarta. Saya ucapkan apresiasi dan mudah mudahan 5 tahun ke depan kita bisa percepat pembangunan,” tandas Sandi.

Selain memimpin TGUPP, Amin juga didapuk sebagai Ketua TGUPP bidang percepatan pembangunan. Sebelumnya sudah terdapat dua bidang TGUPP yakni bidang pencegahan korupsi yang diketuai Bambang Widjojanto dan bidang harmonisasi regulasi yang dipimpin Rikrik Rizkiyana.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasukkan stafnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuknya.

Anies mengatakan, semua orang yang akan bekerja dengan gubernur harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan. Dengan begitu, Anies menyebut orang yang bekerja membantunya bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka.

Anies menjelaskan, jika tidak ada SK pengangkatan, status mereka akan dipertanyakan saat mewakili gubernur bertemu berbagai pihak. Anies tidak ingin hal itu terjadi pada masa pemerintahannya.

Menurut Anies, SK pengangkatan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Advertisment TGUPP nantinya akan digaji menggunakan APBD DKI Jakarta."Jadi, yang menjadi kunci justru pada pengangkatannya. Konsekuensi dari itu baru alokasi dananya," ucap Anies.

  (Ira Safitri)