
Jakarta, MERDEKANEWS -Proyek PT Waskita Karya Tbk kembali ambruk. Proyek rumah susun sewa (Rusunawa) di Pasar Rumput memakan korban jiwa.
Di mana pelat besi ukuran sekitar 3 meter menimpa kepala Tarminah (54) warga Komplek Polri Pegangsaan hingga tewas pada Minggu (18/3/2018).
Atas kejadian ini, saham perusahaan konstruksi pelat merah ini terus bergerak di zona merah. Melansir RTI , Senin (19/3/2018), saham Waskita pagi tadi, hari ini dibuka di zona positif dengan menguat 15 poin dari penutupan sebelumnya Rp 6.304 ke Rp 6.319. Namun setelah itu sahamnya langsung anjlok ke level terendahnya Rp 6.277 atau turun 0,42 persen.
Setelah itu, saham Waskita beranjak naik. Hingga pukul 09.31 waktu JATS, saham Waskita tercatat melemah 0,18 persen ke posisi Rp 6.293.
Kecelakaan proyek di perusahaan konstruksi pelat merah ini memang sudah banyak terjadi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak jajaran direksi Waskita Karya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar April 2018.
Sepanjang 2017, terjadi 14 kasus kecelakaan di sektor infrastruktur terjadi. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya terjadi pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Perusahaan pelat merah itu pun mencatat rekor terbanyak menimbulkan kecelakaan kerja. (Hadrian )
-
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Kuliah Umum Tempo: Hutama Karya Paparkan Strategi Komunikasi Korporat Menjawab Tantangan di Era Digital Dunia komunikasi korporat, terutama di BUMN tentu berbeda
-
BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi