Jakarta, MERDEKANEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus. Penggantian yang dilakukan berupa mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH diubah menjadi ZZ. Selain itu, proses registrasinya juga diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.
“Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” kata Yusri kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Yusri menambahkan, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis dari kendaraan tersebut juga akan dijadikan acuan. Menurut dia, mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas, dan tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus
“Kalau lihat land cruiser yang harganya Miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” kata Yusri.
Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan. (Viozzy)
-
Pelatihan Neuro Assosiative Conditioning 2024 Serdik Sespimma Polri ke-71 Kegiatan NAC berfokus pada kekuatan fisik, mental, serta pengembangan potensi Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-71 T.A 2024 sebagai bekal masa depan yang positif
-
Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi BRIZZI Meningkat 15 persen Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi BRIZZI Meningkat 15 persen
-
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polri dan KOICA Gelar Pelatihan Digital Forensik di ITB dan Akpol Empat orang personel diberangkatkan untuk meningkatkan keterampilan di bidang digital forensik
-
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sejalan dengan kompleksitas tantangan tugas Polri dilapangan, maka SIP angkatan ke- 53 gelombang I T.A. 2024 ini diberi nama Laksmana Satya Prakasha (LSP)
-
Orientasi Kepemimpinan Serdik Sespimma Polri ke-71: Mengapa Pemimpin Harus Rendah Hati? Selain menjadi ajang pembelajaran, kegiatan ini juga menjadi ajang perkenalan baik sesama Serdik maupun pengurus dan staff Sespim Lemdiklat Polri